![]() |
| Program jemput bola KIA resmi diluncurkan sebagai langkah mendukung terwujudnya Smart City melalui penguatan data kependudukan yang akurat. |
Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang terus mempercepat transformasi pelayanan publik melalui peluncuran layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Program tersebut resmi diluncurkan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran di SMP Negeri 28 Padang, Rabu (29/7/2026), ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah tersebut, pelayanan administrasi kependudukan kini akan lebih mudah diakses oleh peserta didik melalui sekolah, sehingga proses penerbitan KIA dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan menjangkau lebih banyak anak.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, program jemput bola KIA merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital sekaligus mendukung terwujudnya visi Kota Padang sebagai Smart City.
"Digitalisasi pemerintahan harus didukung oleh data kependudukan yang akurat, lengkap, dan berkualitas. Kartu Identitas Anak menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap anak tercatat secara administrasi sehingga berbagai layanan publik dapat diberikan secara tepat sasaran," ujar Fadly Amran.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang wajib memiliki Kartu Identitas Anak. Karena itu, ia menginstruksikan Disdukcapil bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk satuan pendidikan, untuk mempercepat cakupan kepemilikan KIA melalui pelayanan jemput bola.
Menurut Fadly, sinergi antara sektor kependudukan dan pendidikan menjadi langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan bagi anak-anak usia sekolah.
Pemerintah Kota Padang berharap program ini mampu meningkatkan cakupan kepemilikan KIA secara signifikan, memperkuat basis data kependudukan daerah, serta menjadi fondasi penting dalam pengembangan layanan publik yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Pd/red)
