-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Kejari Pessel Usut Dugaan Pungli SMAN 3 Painan, Pihak Sekolah Terkesan Hambat Penyidikan dan Tak Kooperatif Berikan Dokumen

Sabtu, 11 Juli 2026 | Juli 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-11T02:53:43Z
Kejari Pessel tengah mengusut dugaan Pungli SMAN 3 Painan.


Pesisir Selatan, MP----- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 3 Painan. Kepala Kejari Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi sejumlah alat bukti.


Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh Himpunan Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Barat bersama Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumatera Barat Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada 3 Juni 2026 lalu, melalui kuasa hukum mereka, Ardy Rusyda, S.H., dan Idul Fitri, S.H., M.H., M.Kn.


Pihak Sekolah Ingkar Janji dan Hambat Penyerahan Dokumen


Meskipun penyidik telah mendatangi sekolah untuk mengumpulkan data dan keterangan dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, bendahara, pengurus komite, hingga pengurus koperasi, pihak kejaksaan kini membentur dinding kendala. Pihak terlapor dinilai tidak kooperatif dalam mendukung kelancaran penegakan hukum.


Kepala SMAN 3 Painan, Rini Amelia, S.Pd., M.Pd., bersama Ketua Komite Sekolah, Busral, serta Wakil Kepala Sekolah, hingga kini belum bersedia menyerahkan dokumen penting yang diminta oleh penyidik.


"Mereka sebelumnya berjanji akan menyerahkan sejumlah dokumen sekolah yang diminta penyidik. Namun hingga Jumat pagi (10/7/2026), mereka ingkar janji dan sama sekali belum memberikan konfirmasi kapan dokumen tersebut akan diantarkan ke Kejaksaan," tegas Kejari Pessel melalui Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Pesisir Selatan, Jumat (10/7/2026).


Sikap tidak kooperatif dari manajemen SMAN 3 Painan ini menjadi hambatan serius di lapangan, meskipun Kejari memastikan kasus ini akan tetap diproses secara transparan dan profesional.


Kuasa Hukum Desak Sanksi Tegas dan Serahkan Bukti Kuat


Merespons lambatnya sikap pihak sekolah, kuasa hukum pelapor mendesak penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. Mereka menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti kuat kepada penyidik Kejari Pessel.


"Kami meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Dugaan pungli di SMAN 3 Painan ini sudah terjadi, harus dihentikan, dan pelakunya wajib mendapat sanksi setimpal. Kami memiliki dan telah menyerahkan bukti kuat berupa kuitansi pembayaran pungli serta bukti pembayaran paksa pakaian seragam sekolah," ujar tim kuasa hukum.


Di sisi lain, pihak Kejari belum menerima laporan resmi terkait adanya isu miring mengenai oknum yang mencatut nama Kejaksaan dan menghubungi Kepala Sekolah, Rini Amelia, untuk meminta uang sebesar Rp5 juta dengan iming-iming bisa menutup kasus ini.


Ironi di Tengah Penerimaan Siswa Baru: Fasilitas Miris dan Tarif Fantastis


Di tengah bergulirnya kasus hukum ini, SMAN 3 Painan terpantau tetap melaksanakan aktivitas penerimaan siswa baru pada Jumat (10/7/2026). Sebanyak 128 calon siswa tamatan SMP didampingi orang tua mereka mulai mendatangi sekolah berasrama tersebut dengan penuh harapan.


Namun, di balik kegembiraan para siswa baru, beban berat harus dipikul oleh orang tua. Salah seorang wali murid, Hendra (45), mengaku telah melunasi sejumlah biaya fantastis demi fasilitas yang dijanjikan pihak sekolah, antara lain:

Uang masuk asrama: Rp 7,9 juta

Uang seragam sekolah: Rp 1,08 juta

Uang makan minum: Rp 1,5 juta per bulan


Pihak sekolah menjanjikan fasilitas asrama yang nyaman, kasur baru, lemari, meja belajar, serta air bersih yang memadai. Namun, janji manis tersebut berbanding terbalik dengan kesaksian para siswa senior.


Siswa Terpaksa "Mengungsi" Mandi ke Kantor Sebelah


Menurut kesaksian salah seorang siswi (sebut saja Bunga), fasilitas asrama SMAN 3 Painan sangat memprihatinkan dan penuh kejanggalan. Orang tua siswa bahkan dilarang keras untuk melihat langsung kondisi dalam asrama putra dan putri.


"Kasur yang disediakan tidak berkualitas dan tidak nyaman. Lebih parah lagi, air bersih di asrama warnanya cokelat kehitaman dan berbau menyengat. Kami yang perempuan terpaksa harus mengangkut air menggunakan ember sendiri sejak jam 03.00 pagi subuh dari luar asrama ke kamar mandi lantai 1 sampai lantai 4 agar bisa mandi. Kalau pakai air sekolah, tidak layak pakai," ungkap Bunga miris.


Kondisi memprihatinkan ini dibenarkan oleh Falimbo (38), seorang pegawai Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesisir Selatan yang gedungnya berbatasan langsung dengan SMAN 3 Painan.


"Saya sering melihat siswa SMAN 3 Painan menumpang mandi di kamar mandi kantor BPN Pessel. Mereka meminta izin dengan sopan karena air di sekolah bermasalah, tentu kami izinkan karena kasihan melihat mereka yang sedang menuntut ilmu," tutur Falimbo. 

(Idul Fitri/mp)

×
Berita Terbaru Update