-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Proyek PT Hutama Karya di Padang Disorot, Plang Proyek Belum Terpasang, Informasi Pelaksana Dinilai Belum Lengkap

Selasa, 28 Juli 2026 | Juli 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-28T07:03:38Z
Pelaksana Lapangan PT Hutama Karya dan Konsultan K3 memberikan penjelasan kepada tim media ASANTARA. Proyek pemasangan pipa PDAM di Kota Padang menjadi perhatian publik terkait aspek keterbukaan informasi dan keselamatan kerja.


Padang, MP — Proyek pemasangan jaringan pipa PDAM yang tengah berlangsung di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, menjadi perhatian masyarakat. Di balik pengerjaan proyek yang ditargetkan rampung hingga akhir 2026 itu, sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi, pelaksanaan teknis, hingga standar keselamatan kerja.


Tim media ASANTARA yang melakukan investigasi lapangan pada Selasa (28/7/2026) menemukan papan informasi proyek belum terpasang di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan plang proyek merupakan bagian penting dari transparansi pelaksanaan proyek pemerintah karena memuat informasi mengenai nama kegiatan, instansi pelaksana, nilai kontrak, sumber pendanaan, waktu pelaksanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab.


Selain belum adanya papan proyek, tim juga menemukan kedalaman galian yang bervariasi di sejumlah titik pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.


Saat ditemui di lokasi Jalan Binuang Kampung Dalam, Totok yang mengaku sebagai pengawas dari PT Ceria Jasa Engineering (CIC) memilih tidak memberikan penjelasan mengenai aspek teknis pekerjaan.

"Bukan bagian saya, nanti salah menjawab," ujarnya.


Penjelasan kemudian diberikan Yogi, petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Hutama Karya. Ia mengakui papan proyek memang belum dipasang, namun menurutnya papan tersebut telah selesai dicetak dan segera dipasang di titik pekerjaan.

"Plang proyek sudah selesai dicetak, tinggal dipasang di titik pekerjaan," katanya.


Mengenai kedalaman galian yang terlihat berbeda-beda, Yogi menjelaskan kondisi tanah yang banyak mengandung batu menjadi penyebab pekerjaan harus menyesuaikan kondisi di lapangan.


Keterangan tersebut diperkuat Pelaksana Lapangan PT Hutama Karya, Sayudi. Ia menjelaskan bahwa gambar kerja menetapkan kedalaman galian sekitar 1,5 meter. Namun apabila ditemukan batuan keras, pihak kontraktor bersama konsultan pengawas membuat berita acara sebagai dasar penyesuaian teknis.


Menurutnya, kedalaman galian di lapangan berkisar antara 110 hingga 130 sentimeter, dengan batas minimal sekitar satu meter agar jaringan pipa tetap aman apabila suatu saat dilakukan pelebaran jalan.


"Kami menyesuaikan kondisi lapangan. Kalau banyak batu, dibuat berita acara bersama konsultan. Yang penting pipa tetap aman," jelas Sayudi.


Ia menambahkan pekerjaan baru berjalan sekitar dua hari dan mencakup ruas Binuang Kampung Dalam, Ambacang–Jembatan Kuranji, Cupak Tangah hingga Kapalo Koto sepanjang sekitar 2,5 kilometer. Proyek tersebut dikerjakan PT Hutama Karya dengan pengawasan PT Ceria Jasa Engineering dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.


Namun, saat tim media meminta informasi lebih lanjut mengenai proyek tersebut, Sayudi tidak dapat menjelaskan instansi pemerintah yang menjadi pemilik atau penanggung jawab proyek. Ia juga mengaku tidak mengetahui besaran nilai kontrak pekerjaan yang sedang dilaksanakan.


Minimnya informasi yang dapat disampaikan pelaksana lapangan menjadi catatan tersendiri. Sebab, pelaksana merupakan pihak yang paling sering berinteraksi dengan masyarakat selama proyek berlangsung. Kondisi ini, ditambah belum terpasangnya papan informasi proyek di lokasi, masih menyisakan sejumlah pertanyaan publik terkait transparansi pelaksanaan proyek pemerintah tersebut.


Temuan lain di lapangan adalah masih adanya pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat bekerja.


Menanggapi hal itu, Sayudi mengatakan seluruh pekerja sebenarnya telah dibekali APD. Namun, menurutnya, sebagian pekerja melepas perlengkapan keselamatan karena merasa gerah saat bekerja.

"Kami terus mengingatkan agar APD dipakai. Kalau tetap membandel, pekerja bisa diberhentikan," tegasnya.


Proyek ini menggunakan pipa berdiameter delapan inci dengan material timbunan kelas S, sementara tanah bekas galian tidak digunakan kembali.


Hingga berita ini diturunkan, tim media ASANTARA masih berupaya memperoleh konfirmasi dari instansi pemerintah yang menjadi pemilik proyek untuk mendapatkan penjelasan mengenai sumber pendanaan, nilai kontrak, ruang lingkup pekerjaan, serta mekanisme pengawasan proyek. Klarifikasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, transparan, dan berimbang mengenai pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai negara.

(Rajo.A/MP)

×
Berita Terbaru Update