Padang, MP----- PT Nindya Karya menyampaikan hak jawab secara tertulis atas pemberitaan yang dimuat Momen Pembaruan pada Minggu (12/7/2026) mengenai kondisi konstruksi bronjong batu kali di kawasan Sungai Batang Air Dingin, dekat objek wisata Pemandian Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Hak jawab tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Project Manager PT Nindya Karya, Mashudi Agung Wibowo, sebagai bentuk klarifikasi terhadap sejumlah informasi yang berkembang terkait kondisi konstruksi penanganan tanggap darurat pascabencana hidrometeorologi.
Dalam surat tersebut, PT Nindya Karya menegaskan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan pada akhir November 2025 merupakan kegiatan penanganan tanggap darurat pascabencana hidrometeorologi yang memiliki karakteristik berbeda dengan pembangunan infrastruktur permanen.
Menurut perusahaan, konstruksi bronjong yang dibangun saat itu merupakan bagian dari upaya preventif dan perlindungan awal untuk mengurangi risiko kerusakan yang lebih luas terhadap fasilitas umum maupun permukiman warga akibat bencana.
"Konstruksi tersebut didesain sebagai bangunan darurat untuk menahan gerusan awal, bukan sebagai bangunan permanen jangka panjang (permanent structures)," tulis PT Nindya Karya dalam hak jawabnya.
PT Nindya Karya juga menjelaskan bahwa kondisi penurunan maupun pergeseran batu pada bronjong di lokasi tersebut disebabkan oleh faktor alam (force majeure). Perusahaan menyebut tingginya curah hujan di wilayah hulu Sungai Batang Air Dingin dalam beberapa bulan terakhir telah meningkatkan debit dan kecepatan arus sungai sehingga memicu terjadinya penggerusan alami (scouring) pada dasar sungai.
Selain itu, perusahaan menegaskan seluruh material yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan tanggap darurat telah melalui proses pengujian dan dinyatakan memenuhi standar spesifikasi teknis sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh pengawas lapangan maupun instansi terkait.
Sebagai tindak lanjut, PT Nindya Karya menyatakan tim teknis saat ini sedang melakukan survei dan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik yang terdampak derasnya arus sungai. Perusahaan juga mengaku terus berkoordinasi dengan instansi teknis maupun balai terkait guna menentukan langkah penanganan lanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat serta keberlanjutan fungsi infrastruktur di kawasan wisata Lubuk Minturun.
Di akhir suratnya, PT Nindya Karya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan penanganan tanggap darurat bencana secara optimal.
Redaksi Momen Pembaruan memuat hak jawab ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus memberikan ruang yang seimbang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi atas informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya.
(Red)
