Padang, MP----- Digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem e-Katalog belum sepenuhnya mampu menutup peluang terjadinya praktik kolusi antara oknum pejabat dan pihak swasta. Meski dirancang untuk meningkatkan transparansi, mekanisme tersebut dinilai masih menyimpan sejumlah celah yang berpotensi dimanfaatkan dalam proses belanja pemerintah.
Pengamat kebijakan publik Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D., menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem e-Katalog agar transformasi digital di sektor pengadaan tidak hanya berorientasi pada kemudahan transaksi, tetapi juga mampu memperkuat akuntabilitas dan pengawasan.
Menurut Miko, perubahan mekanisme dari sistem tender konvensional menuju e-Katalog memang mempercepat proses pengadaan. Namun, di sisi lain, terdapat ruang yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengarahkan transaksi kepada penyedia tertentu.
Ia mencontohkan, salah satu pola yang patut diawasi adalah ketika sejumlah paket pengadaan secara berulang diberikan kepada perusahaan yang sama atau kepada perusahaan berbeda yang ternyata memiliki keterkaitan kepemilikan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menjadi indikasi adanya konflik kepentingan maupun praktik persekongkolan.
Selain itu, Miko juga menyoroti transaksi terhadap produk yang baru ditayangkan di e-Katalog tetapi langsung dipilih dalam proses pembelian, padahal produk serupa dengan harga yang sama telah lebih dulu tersedia. Pola seperti itu dinilai layak menjadi perhatian aparat pengawas karena berpotensi membuka ruang penyimpangan.
Untuk memperkuat akuntabilitas, Miko mendorong pemerintah membuka informasi transaksi e-Purchasing bernilai besar kepada publik. Transparansi tersebut, katanya, mencakup alasan pemilihan produk, hasil negosiasi harga, identitas penyedia, spesifikasi teknis, hingga dokumen serah terima barang sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.
Ia juga meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), lembaga pemeriksa, serta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap transaksi e-Katalog yang bernilai besar maupun yang menunjukkan pola tidak lazim. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya memastikan seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi, tetapi juga harus menguji apakah setiap belanja pemerintah benar-benar memberikan nilai terbaik bagi negara, berlangsung efisien, serta bebas dari konflik kepentingan.
(Red)
