-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Cerint Iralloza: Pengawasan Dana Desa Harus Pastikan Setiap Rupiah Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 | Agustus 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-19T12:22:57Z
Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya saat memberikan materi evaluasi dan pengawasan dana desa di BPKP Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (19/8/2026).


Limapuluh Kota, MP----- Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa agar setiap rupiah anggaran benar-benar bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat.


Pesan tersebut disampaikan Cerint saat memberikan materi terkait evaluasi dan pengawasan dana desa dalam kegiatan di BPKP Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (19/8/2026).


Menurut Cerint, pengawasan anggaran desa tidak semestinya dipahami sebagai mekanisme yang membuat pemerintah desa takut mengambil keputusan. Sebaliknya, pengawasan harus menjadi instrumen untuk membantu desa bekerja lebih tertib, transparan, tepat sasaran dan berani menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.


“Pengawasan jangan hanya mencari kesalahan setelah terjadi. Yang lebih penting adalah bagaimana kesalahan dapat dicegah sejak perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran,” tegasnya.


Cerint menilai pengelolaan dana desa memiliki tanggung jawab besar karena anggaran tersebut pada akhirnya bersumber dari kepentingan masyarakat. Karena itu, transparansi tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.


Masyarakat, kata dia, tidak cukup hanya mengetahui berapa besar anggaran yang diterima desa. Warga juga berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, program apa yang dilaksanakan, siapa yang menerima manfaat, serta perubahan nyata yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.


Ia juga mengingatkan agar pengawasan tidak hanya terpaku pada kelengkapan dokumen. Administrasi memang penting sebagai bentuk pertanggungjawaban, namun yang jauh lebih substansial adalah memastikan program yang tercantum dalam dokumen benar-benar diwujudkan di lapangan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.


“Keberhasilan program desa tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran. Ukuran utamanya adalah apakah program tersebut menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan perubahan nyata,” ujarnya.


Cerint mencontohkan, pembangunan desa seharusnya mampu meningkatkan pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, memperbaiki lingkungan maupun meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.


Karena itu, ia mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan dana desa membangun pola kerja yang mengedepankan pencegahan, pendampingan dan perbaikan tata kelola, bukan sekadar pemeriksaan setelah program selesai.


Dengan pola tersebut, pengawasan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi pemerintah desa dalam mengelola anggaran secara akuntabel dan efektif.


Bagi Cerint, desa merupakan salah satu ujung tombak pembangunan. Ketika tata kelola anggaran berjalan baik, masyarakat akan semakin mudah melihat hubungan antara anggaran yang dikelola pemerintah dengan manfaat yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.


Ia berharap pengelolaan dana desa ke depan semakin transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.


Sebab, menurutnya, anggaran pemerintah bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan uang yang harus dipertanggungjawabkan melalui pembangunan yang nyata, tepat guna dan benar-benar dirasakan masyarakat.


“Pada akhirnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus kembali kepada kepentingan masyarakat dalam bentuk manfaat dan perubahan yang nyata,” pungkas Cerint.

(Red)

×
Berita Terbaru Update