![]() |
| Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra menyambut kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI dalam rangka sosialisasi KUHP baru. |
Pasaman, MP----- Di tengah besarnya sorotan publik terhadap integritas Aparat Penegak Hukum (APH), Komisi III DPR RI mendorong penguatan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan komitmen anti-KKN di tubuh kepolisian. Pesan tegas ini mengemuka saat Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, H. Benny Utama, S.H., M.M., menggelar kunjungan kerja dan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru di Aula Rupatama Mapolres Pasaman, Rabu (5/8/2026).
Kedatangan H. Benny Utama disambut langsung oleh Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., didampingi Wakapolres, para pejabat utama, kapolsek, perwira, serta jajaran personel Polres Pasaman.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap lembaga penegak hukum di daerah, sekaligus momentum strategis untuk mendorong reformasi mental dan peningkatan kualitas penegakan hukum yang profesional, adil, dan bersih dari praktik penyimpangan.
Garis Bawah Integritas dan Transparansi
Dalam arahannya, H. Benny Utama menyoroti substansi penting KUHP terbaru dan penerapannya di lapangan. Namun, ia menekankan bahwa pemahaman regulasi baru tidak akan berdampak maksimal tanpa ditopang oleh integritas yang tinggi dari para pelaksananya.
"Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian saat ini diuji. Kepercayaan itu hanya dapat dipulihkan dan dibangun kembali melalui pelayanan yang jujur, integritas tanpa kompromi, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, serta sikap tegas menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," ujar Benny Utama di hadapan jajaran Polres Pasaman.
Ia menggarisbawahi pentingnya profesionalisme para penyidik dalam menangani setiap perkara pidana secara objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, perubahan regulasi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar anggota di lapangan tidak hanya paham aturan, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi.
Komitmen Polres Pasaman Berantas KKN
Menanggapi arahan tersebut, Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan kerja dan masukan konstruktif dari Komisi III DPR RI.
Kapolres menegaskan bahwa jajarannya siap menjadikan penekanan integritas ini sebagai pijakan utama dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Pasaman.
"Materi sosialisasi KUHP terbaru ini menjadi bekal berharga bagi personel kami. Lebih dari itu, Polres Pasaman berkomitmen penuh untuk terus memperkuat integritas internal, memberantas tindak pidana korupsi sesuai kewenangan, serta menindak tegas berbagai perkara menonjol secara bersih dan profesional," tegas AKBP Adirawa Permana.
Ia menambahkan bahwa Polres Pasaman terus berbenah untuk menghapus stigma negatif dan memastikan setiap layanan kepolisian bebas dari pungutan liar maupun intervensi yang merusak rasa keadilan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi dialog dan diskusi interaktif antara Anggota Komisi III DPR RI dan jajaran Polres Pasaman. Diskusi yang berlangsung hangat tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan kepolisian dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan berintegritas tinggi.
(Idul Fitri MP)
