-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

FORSIMEMA-RI Soroti Kekurangan Hakim Tinggi di PT Jakarta, Minta MA Segera Ambil Langkah

Senin, 31 Agustus 2026 | Agustus 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-31T03:22:32Z
FORSIMEMA-RI mendorong langkah cepat MA menjaga kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara.


Jakarta, MP----- Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyoroti kondisi kelembagaan di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang dinilai menghadapi tantangan serius akibat keterbatasan jumlah Hakim Tinggi.


Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, tingginya beban perkara banding di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta harus diimbangi dengan ketersediaan Hakim Tinggi yang memadai.


“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Syamsul Bahri.


FORSIMEMA-RI menilai keseimbangan antara volume perkara dengan jumlah hakim menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas sekaligus kecepatan penyelesaian perkara pada tingkat banding.


Keterbatasan formasi Hakim Tinggi, apabila tidak segera diatasi, dikhawatirkan dapat memengaruhi ritme pemeriksaan dan penyelesaian perkara. Selain aspek kuantitas, kecukupan sumber daya hakim juga diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan perkara tetap berjalan secara cermat, profesional, dan berkeadilan.


Atas kondisi tersebut, FORSIMEMA-RI mendesak pimpinan MA agar segera melakukan langkah taktis dan strategis, termasuk mempertimbangkan rotasi, mutasi maupun pengisian formasi Hakim Tinggi di PT Jakarta sesuai kebutuhan kelembagaan.


Menurut FORSIMEMA-RI, penguatan formasi hakim tidak hanya berkaitan dengan percepatan penyelesaian perkara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.


Selain itu, stabilitas komposisi majelis hakim di tingkat banding dinilai memiliki kaitan erat dengan penguatan pengawasan, transparansi dan integritas lembaga peradilan.


“Pemenuhan kebutuhan Hakim Tinggi harus menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tetap berjalan optimal, efektif dan efisien,” demikian sikap FORSIMEMA-RI.


FORSIMEMA-RI menegaskan akan terus mengawal agenda reformasi birokrasi dan penguatan institusi peradilan di lingkungan Mahkamah Agung. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan prinsip access to justice tetap menjadi bagian utama dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.

(Red)

×
Berita Terbaru Update