-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Kementerian PU Pacu Pemulihan Prasarana Publik Pascabencana Sumbar, Tahap Fisik Ditargetkan Mulai September

Rabu, 19 Agustus 2026 | Agustus 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-19T10:56:03Z
Rifi Firdaus didampingi PPK PPS Ivan Putra Setiadi saat memberikan penjelasan kepada wartawan.


Padang, MP----- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan prasarana publik yang terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat pada akhir November 2025. Memasuki tahap kedua penanganan pascabencana, pekerjaan diarahkan terutama pada fasilitas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, mulai dari sarana kesehatan, peribadatan hingga madrasah.


Hal itu disampaikan Kasatker Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Sumatera Barat, Rifi Firdaus, saat ditemui jurnalis momenpembaruan.com di ruang pertemuan kantornya, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Rabu (19/8/2026). Dalam wawancara tersebut, Rifi didampingi PPK PPS Ivan Putra Setiadi.


Menurut Rifi, penanganan pascabencana memiliki karakter berbeda dengan proyek konstruksi yang direncanakan dalam kondisi normal. Proses perencanaan dan pelaksanaan harus berjalan beriringan karena pemerintah dituntut merespons kebutuhan pemulihan secara cepat, namun tetap harus memastikan setiap pekerjaan memiliki dasar teknis dan pertanggungjawaban yang jelas.


“Bencana ini kan tidak seperti perencanaan umumnya. Antara perencanaan dengan pelaksanaan itu berbarengan. Begitu kontrak dimulai, bukan berarti fisiknya langsung bisa dikerjakan. Kita harus merencanakan dulu, mengidentifikasi dulu apa yang harus diperbaiki,” ujar Rifi.


Ia menjelaskan, proses identifikasi menjadi bagian penting sebelum pekerjaan fisik dimulai. Pemerintah tidak bisa serta-merta memperbaiki seluruh bangunan yang dilaporkan terdampak tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi kondisi kerusakan dan menentukan kelayakan penanganannya.


Setiap lokasi, kata dia, memiliki kondisi kerusakan yang berbeda. Karena itu, penanganannya juga tidak dapat diseragamkan.


“Harus diverifikasi dulu mana yang layak diperbaiki dan mana yang tidak. Nanti ada rehabilitasi ringan, sedang dan berat. Treatment-nya tentu berbeda,” jelasnya.


Rifi menegaskan, tahapan tersebut diperlukan agar setiap rupiah anggaran negara yang digunakan benar-benar memiliki dasar kebutuhan dan perhitungan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah, lanjutnya, harus memastikan pekerjaan yang dilaksanakan nantinya sesuai dengan kebutuhan lapangan sekaligus tersedia dukungan anggaran.


“Jangan sampai dikerjakan ternyata negara tidak mau bayar. Makanya sebelum kami kerjakan, kami hitung dulu, kami laporkan ke pusat. Kalau ternyata anggarannya cukup, baru kita kerjakan,” katanya.


56 Lokasi Masuk Tahap Kedua

MTs Pondok Pesantren Tapuz Kota Pariaman menjadi salah satu lokasi dalam paket penanganan tahap II.


Salah satu pekerjaan yang tercantum dalam proyek penanganan keadaan darurat pascabencana Sumatera Barat tahap kedua adalah renovasi dan relokasi MTs Pondok Pesantren Tapuz, Kota Pariaman.


Berdasarkan papan informasi proyek yang ditemui di lokasi, pekerjaan tersebut berada dalam paket Proyek Penanganan Keadaan Darurat Pascabencana Sumatera Barat 1 Tahap 2. Pemberi tugasnya adalah Kementerian Pekerjaan Umum, dengan pelaksana PT Adhi Karya (Persero) Tbk KSO PT Graha Bangun Persada, sementara konsultan pengawas adalah PT Bennatin Surya Cipta.


Paket tersebut tercantum dengan Nomor Kontrak 55/PJK/HK0201/Gs6/2026 dan Nomor SPMK 31/SPMK/PJK/Gs6/2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp111.839.112.000,00 termasuk PPN untuk 56 lokasi.


Rifi menjelaskan, keterlibatan kontraktor seperti PT Adhi Karya (Persero) dalam tahap kedua merupakan bagian dari upaya Kementerian PU mempercepat pemulihan fasilitas publik yang terdampak bencana.


“Untuk tahap dua, khususnya yang dikerjakan PT Adhi Karya Persero, memang bagian dari upaya pemerintah pusat melalui Kementerian PU untuk menangani sesegera mungkin prasarana publik, terutama yang pelayanan publik,” tuturnya.


Menurutnya, fasilitas kesehatan, tempat ibadah dan madrasah menjadi bagian penting dalam pemulihan karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penanganannya diupayakan tidak berlarut-larut.


Perencanaan Dituntaskan, Fisik Dimulai September


Kasatker PPS Sumbar itu mengungkapkan, proses perencanaan dan finalisasi penanganan sejumlah lokasi terus dikebut. Targetnya, seluruh perencanaan dapat dituntaskan pada akhir Agustus 2026 sehingga pekerjaan fisik dapat segera memasuki tahap pelaksanaan.


“Perencanaan sudah finalisasi. Insyaallah minggu ini atau akhir bulan ini kelar semua. Tahap fisiknya insyaallah September ini dimulai,” kata Rifi.


Ia berharap percepatan tersebut dapat segera dirasakan masyarakat, terutama mereka yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akibat rusaknya fasilitas publik pascabencana.


“Target kami mudah-mudahan sesegera mungkin untuk peribadatan, kesehatan dan madrasah, semua kita perbaiki,” ujarnya.


Namun demikian, Rifi menekankan bahwa percepatan bukan berarti mengabaikan prosedur. Setiap tahapan tetap harus melalui perencanaan, verifikasi, penghitungan kebutuhan, pelaporan hingga kepastian anggaran.


Hal itu sekaligus menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjalankan program pemulihan pascabencana. Sebab, di tengah tuntutan masyarakat agar fasilitas segera kembali berfungsi, negara juga memiliki kewajiban memastikan seluruh proses pembangunan memenuhi standar teknis, administrasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.


Bagi Kementerian PU melalui Satker PPS Sumatera Barat, pemulihan pascabencana bukan sekadar membangun kembali bangunan yang rusak. Lebih jauh, program tersebut diarahkan untuk mengembalikan fungsi pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat dapat kembali memperoleh akses terhadap fasilitas dasar secara layak.


Dengan dimulainya tahap fisik pada September mendatang, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan relokasi berbagai fasilitas terdampak bencana di Sumatera Barat dapat bergerak lebih konkret. Setelah melalui fase identifikasi dan perencanaan yang ketat, pekerjaan lapangan kini dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana sejak akhir November 2025.

(Rajo.A/MP)

×
Berita Terbaru Update