![]() |
| Petugas LPS memasukkan sisa makanan ke wadah khusus pada kendaraan betor. |
Padang, MP----- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang terus membenahi pengelolaan persampahan dengan membangun sistem yang dimulai dari rumah tangga, dilanjutkan dengan pengumpulan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS), hingga penanganan sampah sesuai jenisnya.
![]() |
| Kondisi TPS yang bersih mencerminkan pengelolaan sampah yang baik. |
Kepala DLH Kota Padang Fadelan Fitra Masta, S.T., M.T., mengatakan pengelolaan sampah bukan sekadar kegiatan bersih-bersih. Menurutnya, yang perlu dibangun adalah sistem bagaimana sampah dikurangi dan dimanfaatkan sejak dari rumah, kemudian masuk ke layanan pengumpulan dan diteruskan ke penanganan berikutnya.
“Kalau pengelolaan sampahnya benar, kebersihan akan mengikuti. Jadi yang kita benahi bukan hanya bagaimana membersihkan sampah yang sudah ada, tetapi bagaimana sampah itu dikelola sejak dari rumah sampai ke hilir,” ujar Fadel kepada wartawan di Padang, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dengan mengurangi sebanyak mungkin sampah dari rumah. Barang yang masih bisa digunakan sebaiknya dipakai kembali atau diberikan kepada orang lain yang membutuhkan.
Barang yang sudah tidak digunakan tetapi masih memiliki nilai ekonomi, seperti botol plastik, kardus, logam, pakaian bekas dan barang lainnya, dapat dijual atau ditabung melalui bank sampah.
Sementara sisa makanan, apabila memungkinkan, dapat dikomposkan sendiri di rumah. Selain mengurangi sampah yang harus ditangani, warga juga bisa mendapatkan kompos untuk tanaman.
“Kalau masih bisa dipakai, pakai lagi atau berikan kepada orang lain. Kalau masih bernilai, jual atau tabung ke bank sampah. Sisa makanan kalau bisa dikomposkan sendiri, malah dapat pupuk. Ini semua sangat kita anjurkan, tetapi bukan kewajiban warga,” jelasnya.
Fadel menegaskan, sampah yang tidak lagi dimanfaatkan, tidak dijual atau ditabung ke bank sampah, maupun tidak dikomposkan, selanjutnya wajib diserahkan melalui layanan LPS.
Dengan sistem tersebut, warga tidak perlu lagi mengantarkan sendiri sampah rumah tangganya ke tempat penampungan sementara (TPS), karena pengumpulan dilakukan oleh petugas LPS dari rumah-rumah warga.
Namun, saat menyerahkan sampah kepada LPS, warga wajib melakukan pemilahan harian yang sederhana. Warga cukup memisahkan sampah menjadi dua, sisa makanan dipisahkan, sedangkan sampah lainnya selain sisa makanan dikantongkan seperti biasa.
“Yang kita minta setiap hari sebenarnya sederhana. Sisa makanan pisahkan, sampah lainnya kantongkan. Setelah itu serahkan kepada LPS. Tidak perlu dibuat rumit,” kata Fadel.
Untuk memudahkan warga, Pemerintah Kota Padang telah menyediakan wadah khusus sisa makanan pada betor LPS. Saat petugas datang, sisa makanan diserahkan secara terpisah untuk dimasukkan ke wadah tersebut, sementara sampah lainnya tetap diserahkan dalam kantong seperti biasa.
Petugas LPS, Dani, mengatakan pemilahan sejak dari rumah sangat membantu proses pengumpulan dan penanganan sampah.
“Kalau sudah dipisahkan dari rumah, pekerjaan kami lebih mudah. Sisa makanan tidak lagi bercampur dengan sampah lainnya dan bisa diteruskan sesuai penanganannya,” tutur Dani kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Sejumlah warga Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX juga menyambut positif pola layanan tersebut. Warga menilai pengumpulan oleh LPS membuat pengelolaan sampah rumah tangga lebih praktis.
“Ini sangat membantu karena warga tidak perlu membawa sendiri sampah ke TPS. Kami tinggal menyiapkan dari rumah, sisa makanan dipisahkan dan sampah lainnya dikantongkan,” ujar Reni saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Fadel menambahkan, setelah sampah diterima dari warga, LPS yang bertanggung jawab mengurus tahap berikutnya. Sampah yang sudah dipisahkan dari rumah tidak dicampur kembali, tetapi diteruskan sesuai jalur pemanfaatan dan penanganannya.
Menurutnya, pembagian peran tersebut sengaja dibuat sederhana. Warga didorong semaksimal mungkin mengurangi dan memanfaatkan sampah dari rumah. Setelah itu, sampah yang tersisa masuk ke sistem layanan LPS dengan pemilahan harian dua jenis.
“Warga tidak perlu memikirkan semuanya sampai ke belakang. Di rumah manfaatkan dulu yang masih bisa dimanfaatkan. Yang tersisa, pilah dua dan serahkan ke LPS. Setelah itu menjadi tugas sistem layanan kita untuk mengurusnya,” jelas Fadel.
Ia berharap pola tersebut dapat membangun kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah di Kota Padang. Pemerintah, LPS dan masyarakat menjalankan perannya masing-masing sehingga semakin sedikit sampah yang harus berakhir di TPA.
“Kalau sampah dari rumah sudah dikelola dengan benar, semuanya masuk ke sistem layanan, dan yang sudah dipilah tetap kita jaga terpisah sampai penanganannya, maka kebersihan akan mengikuti. Kita bukan sekadar bersih-bersih, tetapi sedang membenahi cara satu kota mengelola sampahnya,” tutupnya.
(Rj.Alam/MP)

