Padang, MP----- Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Transparansi Anggaran Indonesia (DPN GENTA Indonesia) mulai memetakan agenda pengawasan publik melalui Rapat Pleno I yang digelar di Padang, Jumat (25/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Umum DPN GENTA Indonesia Drs. H. Marlis, MM, C.Med., tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk enam bulan ke depan, mulai dari penguatan struktur organisasi hingga persiapan laporan hukum terkait persoalan Sumbar Teacher Summit 2026.
Salah satu keputusan penting rapat adalah membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di tingkat Provinsi serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota, terutama diwilayah Sumatera Barat.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan organisasi sekaligus membangun sistem monitoring di daerah. Dengan struktur yang lebih kuat, fungsi pemantauan terhadap pengelolaan anggaran publik diharapkan dapat dilakukan secara lebih terorganisasi.
Selain konsolidasi kelembagaan, perhatian rapat juga tertuju pada persoalan Sumbar Teacher Summit 2026 yang sebelumnya menjadi sorotan di tengah masyarakat Sumatera Barat.
DPN GENTA Indonesia memutuskan mempersiapkan laporan hukum yang rencananya akan disampaikan kepada Kapolda Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rencana tersebut menjadi langkah lanjutan organisasi untuk meminta lembaga penegak hukum melakukan telaah dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing. Adapun substansi laporan, termasuk data, dokumen pendukung, serta pihak yang nantinya disebut dalam laporan, masih harus dituangkan secara resmi dan diverifikasi.
Karena itu, berbagai informasi maupun dugaan yang menjadi dasar laporan tidak serta-merta dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum sebelum melalui proses pemeriksaan oleh lembaga berwenang.
Ketua Umum DPN GENTA Indonesia, Drs. H. Marlis, MM, C.Med., memimpin langsung pembahasan agenda tersebut bersama jajaran pengurus. Forum juga menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan langkah organisasi dalam menjalankan fungsi transparansi, monitoring dan pengawasan anggaran.
Rapat dihadiri Dewan Pembina Prof. Ristapawa Indra, S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua Umum Dr. Suharizal, SH, MH, Sekretaris Jenderal M. Fauzan Alinia, SH, Wasekjen Faisal Budiman, SH, serta Bendahara Umum H. Eka Kurniawan, SE.
Turut hadir Kepala Bidang Investigasi dan Monitoring Darmen Rajo Alam dan Afridon, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Drs. Daniel Sutan Makmur, SH, Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM Hj. Mislinda Hayati, S.Ag., S.Pt., MM, Kepala Bidang Media dan Informasi Abdi Masa, SE, MM, serta Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Mukhtisar, SH.
Dengan keputusan tersebut, enam bulan pertama kepengurusan DPN GENTA Indonesia akan diarahkan pada dua jalur utama, membangun struktur organisasi hingga daerah dan memperkuat fungsi monitoring terhadap persoalan yang berkaitan dengan transparansi serta akuntabilitas anggaran publik.
Untuk agenda Sumbar Summit Teacher 2026, proses selanjutnya akan sangat bergantung pada kelengkapan laporan dan bukti yang disampaikan serta bagaimana lembaga penegak hukum menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
DPN GENTA Indonesia menyatakan konsolidasi organisasi tersebut menjadi fondasi awal untuk menjalankan komitmen mereka terhadap transparansi anggaran dan pengawasan publik dengan prinsip profesionalitas, independensi dan integritas.
(MP)
