![]() |
| Empat Hakim Tinggi Pengawas resmi dilantik untuk memperkuat fungsi pengawasan di lingkungan MA. |
Jakarta, MP----- Mahkamah Agung (MA) memperkuat jajaran pengawasan internal dengan melantik empat Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA. Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk mendorong pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada penemuan pelanggaran, tetapi juga menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola peradilan.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Empat pejabat yang dilantik masing-masing Akbar Isnanto, S.H., M.Hum., Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H., dan Muhammad Ikhsan Fathoni, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Sobandi menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar bentuk kepercayaan institusi, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab atas setiap keputusan, sikap, dan tindakan selama menjalankan tugas.
Menurutnya, para Hakim Tinggi Pengawas perlu memandang jabatan dari sisi kontribusi yang dapat diberikan untuk memperkuat lembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
Sobandi juga menekankan pentingnya mengubah paradigma pengawasan agar pemeriksaan tidak berhenti pada proses mengidentifikasi kekurangan atau menemukan persoalan.
Setiap temuan, kata dia, semestinya menjadi dasar untuk mengetahui akar persoalan, menentukan langkah perbaikan, sekaligus memastikan rekomendasi pengawasan benar-benar ditindaklanjuti.
“Saya berharap Saudara tidak berhenti pada menemukan kekurangan. Jadikan setiap temuan sebagai pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat disiplin, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, dan membangun budaya kerja Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya menjadi lebih baik,” ujar Sobandi.
Ia turut mengingatkan agar kewenangan yang melekat pada jabatan pengawasan tidak mengurangi sikap rendah hati dalam menjalankan tugas. Sebaliknya, semakin besar kewenangan yang diberikan, semakin besar pula tuntutan untuk bersikap hati-hati, objektif, dan bertanggung jawab.
Sobandi berharap keempat Hakim Tinggi Pengawas yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi konkret bagi penguatan MA dan seluruh badan peradilan di bawahnya.
Pengawasan, menurutnya, bukan hanya mengenai memastikan aturan dipatuhi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong lembaga agar terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas.
“Bukan sekadar memastikan aturan dipatuhi, tetapi turut memastikan bahwa lembaga ini senantiasa berbenah, bertumbuh dan bergerak ke arah yang lebih baik,” katanya.
Rangkaian pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara. Selanjutnya, pimpinan dan para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada empat Hakim Tinggi Pengawas yang baru dilantik.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal MA, terutama dalam memastikan setiap temuan pemeriksaan dapat berujung pada tindak lanjut dan perbaikan tata kelola yang terukur.
(Rh/Red)
