-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

GENTA Indonesia Mulai Bidik Transparansi Anggaran Sumbar

Jumat, 25 September 2026 | September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T12:45:27Z
Ketua Umum DPN GENTA Indonesia Drs. H. Marlis, MM, C.Med memimpin Rapat Pleno I di Padang, Jumat (25/9/2026).


Padang, MP----- Gerakan Nasional Transparansi Anggaran Indonesia (GENTA Indonesia) mulai menempatkan agenda pengawasan anggaran publik sebagai salah satu prioritas organisasi. Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Pleno I DPN GENTA Indonesia yang digelar di Kantor DPN GENTA Indonesia, Padang, Jumat (25/9/2026).


Rapat yang dipimpin Ketua Umum DPN GENTA Indonesia Drs. H. Marlis, MM, C.Med, tidak hanya membahas konsolidasi organisasi, tetapi juga menetapkan sejumlah langkah tindak lanjut terhadap isu dan kegiatan yang menjadi perhatian publik.


Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah hasil kajian serta dokumen yang telah dihimpun terkait kegiatan “Sumbar Summit Teacher 2026”. DPN GENTA Indonesia sepakat menyerahkan dokumen dan informasi tersebut kepada Polda Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


Pelaporan tersebut, berdasarkan risalah rapat, dimaksudkan agar informasi yang dihimpun dapat ditelaah oleh lembaga berwenang dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dengan demikian, GENTA Indonesia tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Organisasi menempatkan dokumen yang dimilikinya sebagai bahan awal untuk disampaikan kepada institusi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan penilaian hukum.


Tidak berhenti pada satu kegiatan, GENTA Indonesia juga akan membuka ruang pengawasan yang lebih luas melalui permohonan informasi publik. Sasaran dokumen yang akan diminta mencakup LHP BPK RI Tahun 2025, KUA, PPAS, serta APBD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumbar.


Dokumen tersebut akan menjadi bahan kajian untuk melihat bagaimana kebijakan anggaran direncanakan, ditetapkan, dan dilaksanakan. Dari sana, organisasi berencana melakukan analisis terhadap aspek transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola anggaran publik.


Ketua Umum DPN GENTA Indonesia Drs. H. Marlis, MM, C.Med menegaskan bahwa langkah organisasi harus berbasis data dan dokumen, bukan sekadar asumsi.


Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Dalam enam bulan ke depan, GENTA Indonesia menargetkan pembentukan sedikitnya 10 DPW di tingkat provinsi serta seluruh DPD kabupaten/kota se-Sumatera Barat dalam waktu maksimal empat bulan.


Organisasi juga menargetkan pemindahan kantor pusat DPN GENTA Indonesia ke Jakarta dalam waktu paling lama satu tahun.


Rangkaian agenda itu menunjukkan bahwa GENTA Indonesia tengah membangun struktur organisasi sekaligus menyiapkan pola kerja pengawasan berbasis informasi publik dan dokumen resmi.


Dalam konteks pengawasan anggaran, seluruh temuan nantinya tetap membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Adapun kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum berada pada institusi yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum.


Rapat pleno tersebut dihadiri jajaran Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus DPN GENTA Indonesia serta menjadi dasar pelaksanaan program organisasi ke depan.


(MP)

×
Berita Terbaru Update