![]() |
| Ketua Umum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri saat menyampaikan hasil sosialisasi program prioritas organisasi. |
Jakarta, MP----- Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) terus mendorong penguatan sinergi antara insan pers dan jajaran humas pengadilan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menyampaikan hasil sosialisasi sejumlah program prioritas organisasi kepada jajaran Humas Pengadilan Tingkat Pertama maupun Pengadilan Tingkat Banding di berbagai wilayah.
Dalam sosialisasi tersebut, jajaran humas peradilan pada prinsipnya menyambut positif dan mendukung inisiatif FORSIMEMA-RI, khususnya program Coffee Morning "Diskusi Hukum" yang dirancang sebagai ruang komunikasi, pertukaran informasi, sekaligus edukasi hukum antara lembaga peradilan dan insan pers.
Namun, berdasarkan hasil koordinasi, program tersebut belum dapat direalisasikan di sejumlah wilayah. Salah satu kendala yang disampaikan adalah keterbatasan anggaran serta belum tersedianya pos khusus dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja pengadilan untuk mendukung kegiatan tersebut.
FORSIMEMA-RI menyatakan memahami kondisi penganggaran yang dihadapi satuan kerja peradilan. Kendala tersebut dinilai perlu disikapi melalui koordinasi dan pencarian pola kerja sama yang tetap memperhatikan ketentuan, independensi lembaga peradilan, serta profesionalitas pers.
"Program Coffee Morning dan Diskusi Hukum merupakan ikhtiar kami untuk membangun jembatan komunikasi yang sehat antara pers dan Humas Peradilan. Kendala anggaran yang dihadapi satuan kerja di daerah tentu kami maklumi," ujar Syamsul Bahri.
Menurut dia, FORSIMEMA-RI akan terus melakukan koordinasi dengan pimpinan badan peradilan untuk mencari formulasi yang memungkinkan ruang komunikasi dan edukasi hukum tetap berjalan.
"Kedepan, FORSIMEMA-RI akan terus berkoordinasi dengan pimpinan badan peradilan untuk merumuskan solusi terbaik agar ruang sinergi ini tetap terbangun demi menjaga marwah dan keterbukaan informasi di lingkungan Mahkamah Agung," katanya.
FORSIMEMA-RI menilai komunikasi yang konstruktif antara pers dan lembaga peradilan memiliki arti penting dalam mendukung penyampaian informasi hukum kepada masyarakat. Ruang dialog yang terbuka juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman publik terhadap proses dan kebijakan peradilan.
Sebagai wadah insan pers yang bergerak di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, FORSIMEMA-RI menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pemberitaan yang objektif, edukatif dan berintegritas, sekaligus mengawal keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, belum terlaksananya agenda Coffee Morning "Diskusi Hukum" untuk sementara waktu tidak menghentikan agenda penguatan komunikasi antara FORSIMEMA-RI dan jajaran humas peradilan. Organisasi tersebut masih membuka ruang koordinasi untuk mencari mekanisme yang efektif, efisien, dan sesuai aturan agar program dapat direalisasikan.
(*)
