-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Pemko Padang dan ATR/BPN Perkuat Sinergi, Percepatan Persoalan Pertanahan Jadi Prioritas

Selasa, 08 September 2026 | September 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-08T01:18:13Z
Wawako Padang Maigus Nasir berdiskusi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif terkait sejumlah persoalan pertanahan, Senin (7/9/2026).


Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Padang untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat maupun pembangunan daerah.


Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9/2026).


Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, tanah wakaf untuk Muhammadiyah, kebutuhan lahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Air Minum di kawasan Gunung Pangilun, hingga proses pengurusan sertifikat tanah ulayat.


Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan, persoalan pertanahan perlu ditangani melalui koordinasi lintas lembaga agar tidak menjadi hambatan bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Menurut Maigus, Pemko Padang berkepentingan memastikan setiap kebutuhan lahan untuk fasilitas publik memiliki kejelasan status dan kepastian hukum. Karena itu, komunikasi dengan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam mempercepat setiap proses yang masih membutuhkan penyelesaian administrasi maupun legalitas.


“Persoalan pertanahan ini menyangkut kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Padang. Karena itu, kita perlu memperkuat koordinasi agar setiap proses dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujar Maigus.


Ia berharap sinergi Pemko Padang dan Kantor Pertanahan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang muncul saat ini, tetapi juga mampu mencegah munculnya persoalan pertanahan baru di kemudian hari.


Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif menyatakan pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik.


Hanif menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan kepastian status hukum tanah dalam setiap proses penyediaan lahan. Dengan demikian, pembangunan fasilitas umum maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.


“Prinsipnya, kami siap berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai kewenangan Kantor Pertanahan. Setiap persoalan akan kita lihat secara administrasi dan ketentuan pertanahan yang berlaku agar penyelesaiannya memiliki kepastian hukum,” kata Hanif.


Sejumlah agenda yang dibahas dalam audiensi tersebut memiliki nilai strategis bagi Kota Padang. Penyediaan lahan untuk Sekolah Rakyat, misalnya, berkaitan dengan penguatan akses pendidikan. Begitu pula kebutuhan lahan untuk pembangunan IPA Perumda Air Minum di Gunung Pangilun yang berhubungan dengan peningkatan pelayanan dasar masyarakat.


Di sisi lain, persoalan tanah wakaf dan sertifikasi tanah ulayat membutuhkan penanganan yang cermat karena tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hak dan kepentingan masyarakat.


Pemko Padang dan Kantor Pertanahan Kota Padang diharapkan dapat menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi penting agar setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara transparan, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


Dengan sinergi tersebut, penyelesaian persoalan pertanahan diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menjadi fondasi bagi percepatan pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kota Padang.

(Pd/MP)

×
Berita Terbaru Update