-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

PN Bajawa dan DYK Salurkan Bantuan, Perkuat Solidaritas untuk Korban Gempa Flores

Jumat, 11 September 2026 | September 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-11T06:15:59Z
Jajaran PN Bajawa dan DYK Cabang Bajawa menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban terdampak Gempa Flores.


Nusa Tenggara Timur, MP----- Kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana Gempa Flores terus mengalir. Pengadilan Negeri (PN) Bajawa bersama Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Bajawa menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban gempa di Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo.


Bantuan disalurkan melalui Posko Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Ngada pada 19 Agustus 2026, kemudian melalui Posko Bantuan di Kabupaten Nagekeo. Kepedulian juga diberikan secara langsung kepada tiga anggota DYK Cabang Bajawa yang terdampak langsung gempa pada 4 September 2026.


Dari aksi sosial tersebut, bantuan yang dihimpun dan disalurkan meliputi 265 kilogram beras, 45 papan telur ayam, lima dus minyak, 10 dus mi instan, sejumlah minuman instan dan biskuit, serta bantuan uang tunai masing-masing Rp500 ribu kepada tiga anggota DYK yang terdampak.


Ketua PN Bajawa, Widodo Hariawan, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian kemanusiaan jajaran peradilan terhadap masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana.


“Pengadilan Negeri Bajawa bersama-sama DYK Cabang Bajawa hadir sebagai perpanjangan tangan Mahkamah Agung RI di tengah-tengah saudara kita yang sedang tertimpa musibah gempa ini, khususnya di Nagekeo dan Ngada,” ujar Widodo.


Gempa utama berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 05.58 WITA. Pusat gempa berada di laut, sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo, dengan kedalaman sekitar 15 kilometer.


Bencana tersebut berdampak pada sejumlah wilayah di Flores, antara lain Kabupaten Nagekeo, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Sikka, Ende, dan Flores Timur. Berdasarkan data yang disebutkan dalam laporan hingga 10 September 2026 pukul 06.53 WITA, gempa susulan telah mencapai 14.236 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 135 orang.


Di tengah kondisi tersebut, aksi PN Bajawa dan DYK Cabang Bajawa menjadi bagian dari upaya mendorong pemulihan masyarakat pascabencana. Bantuan kebutuhan pokok diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus memperkuat semangat untuk bangkit.


Kegiatan sosial itu juga menunjukkan bahwa peran lembaga peradilan tidak berhenti pada pelaksanaan tugas penegakan hukum. Dalam situasi bencana, jajaran peradilan turut hadir melalui kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

(HK/mp)

×
Berita Terbaru Update