Padang, MP----- Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Barat yang kendaraannya rusak diduga akibat endapan atau material dalam bahan bakar minyak (BBM). Pertamina memastikan para korban yang terdampak akan mendapatkan kompensasi sebagai bentuk kepedulian.
Kepastian itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, usai melakukan pertemuan dengan Sales Manager Area Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat dan Manager Depo Pertamina Teluk Kabung, Joni.
"Per hari ini telah diputuskan oleh teman-teman Pertamina bahwa mereka yang terdampak itu akan mendapatkan sejenis kompensasi atau bentuk kepedulian," ujar Adel seperti dikutip di IG ombudsman.
Adel mengungkapkan, hingga saat ini Pertamina telah menerima 149 aduan masyarakat terkait kerusakan kendaraan yang diduga disebabkan BBM bermasalah. Dari jumlah tersebut, 25 aduan telah terverifikasi dan sebagian sudah dibayarkan.
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, Ombudsman meminta agar segera menyampaikan aduan dengan datang langsung ke SPBU tempat membeli BBM. Di sana, laporan akan diverifikasi dengan melampirkan struk pembelian serta nota atau kuitansi perbaikan kendaraan.
"Silahkan yang punya keluhan menyampaikan aduan dengan cara datang ke SPBU. Nanti di sana akan diverifikasi termasuk struk pembelian juga akan dimintakan, sejenis nota atau kuitansi perbaikan," jelasnya.
Sementara itu, investigasi penyebab munculnya endapan dalam BBM masih terus berjalan. Uji laboratorium di Lemigas saat ini tengah dilakukan dan telah di-handle oleh Pertamina.
Ombudsman sendiri juga melakukan penelusuran terhadap seluruh proses bisnis distribusi BBM, mulai dari penurunan BBM dari kapal di pelabuhan, pengiriman melalui pipa ke depo, uji sampel di laboratorium, hingga pengangkutan oleh mobil tangki ke SPBU.
"Saya mengucapkan terima kasih sekali lagi karena dengan begini teman-teman Pertamina sangat terbuka untuk menangani keluhan ini," tutup Adel.
(Mp)
