-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Komisi VI DPR RI Soroti Pengelolaan Jaminan Sosial ASABRI dan TASPEN di Bandung

Minggu, 04 Oktober 2026 | Oktober 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-03T23:13:49Z
Komisi VI DPR RI mendorong perbaikan tata kelola ASABRI dan TASPEN agar semakin sehat dan berkelanjutan.


Bandung, MP----- Komisi VI DPR RI memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan program jaminan sosial bagi peserta ASABRI, TASPEN, dan Bank Mandiri Taspen melalui kunjungan kerja spesifik ke Bandung.


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPR RI memastikan penyelenggaraan program jaminan sosial berjalan secara sehat, profesional, transparan, dan berkelanjutan. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap aspek pengelolaan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak serta kualitas pelayanan yang diterima peserta.


Dalam kunjungan itu, Komisi VI DPR RI menggali berbagai informasi mengenai kondisi pengelolaan program, sekaligus mencermati sejumlah persoalan dan catatan yang masih membutuhkan tindak lanjut. Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan dana dan program jaminan sosial tetap mampu memberikan perlindungan secara optimal kepada peserta.


Bagi DPR, keberlanjutan program jaminan sosial tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi kelembagaan dan tata kelola, tetapi juga oleh kemampuan penyelenggara memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dan sesuai dengan hak peserta.


Karena itu, berbagai temuan dan masukan dari lapangan menjadi bahan penting bagi Komisi VI DPR RI dalam mendorong perbaikan pengelolaan ASABRI dan TASPEN. Pengawasan juga diarahkan agar setiap persoalan yang ditemukan tidak berhenti pada evaluasi, melainkan memiliki tindak lanjut yang jelas.


Komisi VI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perbaikan, baik dari sisi tata kelola maupun pelayanan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan peserta sekaligus memastikan hak-hak mereka terlindungi dalam jangka panjang.


Pada akhirnya, pengelolaan jaminan sosial yang sehat bukan hanya menyangkut aspek administrasi dan kelembagaan, tetapi menyentuh langsung kepastian perlindungan bagi peserta dan keluarganya. Karena itu, penguatan pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan program jaminan sosial tetap berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.


(Pr/MP)

×
Berita Terbaru Update