![]() |
| Ketua Organda Kota Padang, Jufri Surya Bitel, meminta instansi terkait menindak truk yang masih parkir di bahu jalan By Pass. |
Padang, MP----- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Padang, Jufri Surya Bitel, mendesak pemerintah dan instansi terkait bertindak tegas menertibkan truk-truk yang masih parkir di bahu jalan sepanjang By Pass Kota Padang. Keberadaan kendaraan berat tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, terlebih apabila digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang.
Pernyataan tegas itu disampaikan Jufri saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Selasa (13/10/2026), menyusul masih ditemukannya truk yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir, meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas parkir khusus kendaraan berat.
Menurut Jufri, pemerintah telah menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan angkutan barang, di antaranya Terminal Truk Koto Lalang dan area parkir truk di kawasan By Pass Pampangan. Karena itu, ia meminta para pengemudi dan pemilik kendaraan memanfaatkan fasilitas yang tersedia, bukan menjadikan bahu jalan sebagai tempat berhenti maupun bongkar muat.
“Pemerintah, dalam hal ini instansi terkait, harus menindak truk-truk yang parkir di bahu jalan dan mengarahkan mereka masuk ke terminal parkir. Parkir di bahu jalan mengganggu ketertiban umum,” tegas Jufri.
Ia menilai, keberadaan fasilitas parkir khusus seharusnya menjadi bagian dari solusi untuk menata aktivitas kendaraan berat di Kota Padang. Namun, tujuan tersebut perlu didukung pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten agar fasilitas yang telah disediakan benar-benar dimanfaatkan.
Bongkar muat di bahu jalan menjadi perhatian
Jufri secara khusus menyoroti aktivitas bongkar muat barang di bahu jalan. Selain berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan persoalan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya, terutama apabila kendaraan berat berhenti di lokasi yang tidak semestinya.
Menurut dia, penertiban tidak cukup hanya melalui imbauan. Instansi terkait perlu mengambil langkah nyata sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan pengawasan di titik-titik yang kerap digunakan sebagai tempat parkir truk.
Ia meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar ketertiban lalu lintas dapat terjaga dan penggunaan jalan sesuai dengan fungsinya.
Terminal parkir perlu dioptimalkan
Sorotan Organda ini kembali mengangkat pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan fasilitas parkir truk di Kota Padang.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan wartawan pada Senin (12/10/2026), area parkir truk di kawasan By Pass Pampangan yang disebut memiliki kapasitas sekitar 130 kendaraan hanya terlihat ditempati beberapa truk. Pada saat yang sama, truk-truk masih ditemukan parkir di bahu jalan sepanjang jalur By Pass.
Kondisi tersebut menjadi alasan perlunya evaluasi terhadap pengelolaan fasilitas, pola pengawasan, serta upaya mendorong pengemudi dan perusahaan angkutan menggunakan tempat parkir yang telah tersedia.
Meski demikian, penyebab belum optimalnya pemanfaatan area parkir masih perlu diklarifikasi kepada pihak pengelola dan instansi terkait. Informasi mengenai operasional, ketentuan penggunaan, serta kendala di lapangan dibutuhkan agar evaluasi dapat dilakukan berdasarkan fakta yang utuh.
Penertiban juga perlu disertai koordinasi antara Dinas Perhubungan, kepolisian, pengelola terminal, dan pihak terkait lainnya sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Bagi Organda Kota Padang, persoalan ini bukan semata-mata mengenai lokasi parkir, melainkan juga menyangkut disiplin pengguna jalan, kelancaran distribusi barang, dan keselamatan lalu lintas.
Jufri berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Ia meminta pengawasan dan penindakan dilakukan secara konsisten agar truk tidak lagi menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir maupun lokasi bongkar muat ketika fasilitas yang sesuai telah tersedia.
Kini, tindak lanjut dari instansi terkait menjadi hal penting untuk memastikan penataan parkir kendaraan berat di By Pass Padang berjalan efektif, tanpa mengabaikan kepastian aturan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
(MP)
