-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Sumatera Sesak, Papua Membara: Saatnya Mengakhiri Pembakaran Masa Depan

Selasa, 20 Oktober 2026 | Oktober 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-20T11:59:32Z

Oleh: Rahma Diati

Mahasiswa Ilmu Politik 2025, FISIP Universitas Andalas


Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan lagi sekadar persoalan musiman yang berulang setiap musim kemarau. Meluasnya kebakaran di Sumatera hingga Papua menjadi peringatan serius bahwa krisis lingkungan di Indonesia membutuhkan penanganan yang lebih mendasar, tegas, dan berkelanjutan.


Di Sumatera, kebakaran lahan, termasuk kawasan gambut, terus mengancam kehidupan masyarakat. Sementara itu, Papua Selatan menghadapi ancaman serupa dengan luasan kebakaran yang disebut mencapai 25.838,53 hektare. Angka tersebut, sebagaimana dikutip dari data yang dirujuk dalam tulisan ini, menunjukkan betapa seriusnya ancaman kebakaran terhadap ekosistem dan ruang hidup masyarakat.


Di balik kepulan asap, terdapat persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar kerusakan vegetasi dan hilangnya tutupan hutan. Ada kesehatan masyarakat yang terancam, aktivitas pendidikan yang terganggu, perekonomian yang melemah, serta kehidupan masyarakat adat yang semakin terdesak.


Ketika udara bersih menjadi barang langka


Dampak karhutla paling cepat dirasakan melalui memburuknya kualitas udara. Asap dari pembakaran hutan dan lahan, terutama gambut, mengandung partikel halus PM2.5, karbon monoksida, dan berbagai senyawa berbahaya yang dapat mengganggu sistem pernapasan.


Anak-anak, bayi, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan menjadi kelompok paling rentan. Paparan asap dapat memicu atau memperburuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.


Dalam naskah awal, penulis merujuk laporan yang menyebut lebih dari 174 ribu kasus ISPA di wilayah terdampak serta sekitar 40 ribu kasus pada balita. Angka tersebut perlu dibaca sesuai periode pelaporan dan cakupan wilayah sumbernya, tetapi tetap menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap risiko kesehatan akibat pencemaran udara.


Krisis ini memperlihatkan ketimpangan yang nyata. Masyarakat yang tidak memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan justru harus menanggung dampaknya, mulai dari biaya pengobatan, berkurangnya produktivitas, hingga keterbatasan menjalankan aktivitas sehari-hari.


Udara bersih seharusnya menjadi kebutuhan dasar yang dijamin bagi setiap warga negara, bukan kemewahan yang hanya dapat dinikmati ketika api belum menyebar.


Pendidikan, keselamatan, dan ekonomi ikut dipertaruhkan


Karhutla tidak berhenti pada persoalan kesehatan. Ketika asap menutupi permukiman dan kawasan perkotaan, kegiatan belajar-mengajar dapat terganggu. Sejumlah daerah terpaksa menyesuaikan kegiatan sekolah, termasuk melalui pembelajaran jarak jauh, demi mengurangi paparan asap terhadap peserta didik.


Namun, kebijakan tersebut tidak selalu mudah diterapkan. Keterbatasan perangkat, jaringan internet, dan pendampingan belajar dapat memperlebar kesenjangan pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.


Di sektor transportasi, kabut asap yang menurunkan jarak pandang meningkatkan risiko kecelakaan. Pengendara di jalan raya maupun pengguna transportasi lainnya menghadapi ancaman keselamatan ketika asap pekat menyelimuti jalur perjalanan.


Dampak ekonomi juga dirasakan masyarakat. Aktivitas perdagangan dan pekerjaan luar ruang dapat melambat, biaya kesehatan meningkat, sementara petani dan warga yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam menghadapi ketidakpastian penghasilan.


Dengan demikian, karhutla bukan semata-mata bencana ekologis. Ia juga merupakan persoalan sosial yang memengaruhi kualitas hidup, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.


Papua dan ancaman hilangnya ruang hidup


Di Papua, kebakaran hutan membawa konsekuensi ekologis yang tidak kalah mengkhawatirkan. Hutan bukan hanya kumpulan pepohonan, melainkan habitat bagi keanekaragaman hayati sekaligus ruang hidup masyarakat adat yang memiliki hubungan erat dengan alam.


Ketika hutan terbakar, satwa kehilangan habitat, sumber pangan alami menyusut, dan keseimbangan ekosistem terganggu. Bagi masyarakat adat, kerusakan tersebut juga dapat berarti hilangnya sumber penghidupan, ruang budaya, serta bagian penting dari warisan antargenerasi.


Kerusakan ekosistem yang terjadi hari ini berpotensi menimbulkan konsekuensi panjang. Pemulihan hutan membutuhkan waktu, sedangkan hilangnya habitat dan rusaknya kawasan gambut dapat meninggalkan dampak yang sulit dipulihkan sepenuhnya.


Karena itu, penanganan karhutla di Papua harus memperhatikan perlindungan lingkungan sekaligus hak masyarakat adat. Mereka tidak boleh sekadar diposisikan sebagai kelompok terdampak, tetapi perlu dilibatkan dalam pencegahan, pengawasan, dan pemulihan kawasan hutan.


Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemadaman api


Besarnya dampak karhutla menuntut perubahan pendekatan. Penanganan tidak cukup dilakukan ketika api sudah membesar, asap telah menyelimuti permukiman, dan masyarakat mulai berdatangan ke fasilitas kesehatan.


Pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan melalui pemantauan titik panas, pengelolaan lahan gambut, sistem peringatan dini, kesiapan personel, serta dukungan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan kebakaran.


Pada saat yang sama, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten. Apabila hasil penyelidikan dan pembuktian menunjukkan adanya pembakaran yang melanggar hukum atau kelalaian pihak yang bertanggung jawab, tindakan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.


Perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melanggar harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi perizinan, pemulihan lingkungan, dan kewajiban mengganti kerugian juga perlu ditempuh berdasarkan bukti serta mekanisme hukum yang sah.


Transparansi menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kebakaran, hasil penyelidikan, serta langkah pemulihan yang dilakukan pemerintah dan pihak terkait.


Pencegahan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat lokal. Pengetahuan warga mengenai kondisi lahan, perubahan cuaca, dan potensi sumber api dapat menjadi modal penting untuk mendeteksi serta menangani kebakaran sejak dini.


Jangan wariskan udara beracun kepada generasi mendatang


Sumatera yang sesak oleh asap dan Papua yang terancam kebakaran seharusnya menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan. Pertumbuhan ekonomi kehilangan maknanya apabila harus dibayar dengan kerusakan ekosistem, meningkatnya risiko penyakit, dan hilangnya ruang hidup masyarakat.


Karhutla bukan sesuatu yang patut dinormalisasi sebagai konsekuensi musim kemarau. Bencana ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola lahan, memperbaiki pengawasan, memperkuat penegakan hukum, dan memastikan pemulihan lingkungan berjalan secara nyata.


Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga dari ancaman pencemaran dan kerusakan lingkungan. Tanggung jawab tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang terukur, pelaksanaan yang konsisten, serta keberanian menindak setiap pelanggaran yang terbukti.


Pada akhirnya, persoalan karhutla bukan hanya tentang berapa hektare lahan yang terbakar atau berapa banyak titik panas yang berhasil dipadamkan. Persoalan utamanya adalah masa depan seperti apa yang ingin diwariskan kepada generasi berikutnya.


Sumatera dan Papua membutuhkan lebih dari sekadar respons darurat. Keduanya membutuhkan komitmen jangka panjang untuk menjaga hutan, melindungi masyarakat, dan memastikan udara bersih tetap menjadi hak setiap warga negara.


Sebab, ketika hutan terbakar dan udara tercemar, yang ikut terbakar bukan hanya pepohonan. Masa depan bersama pun sedang dipertaruhkan.

(*)

×
Berita Terbaru Update