![]() |
| Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau kondisi sarana dan prasarana RPH Ruminansia, Senin (12/10/2026). |
Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang merencanakan pembenahan sejumlah fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia pada 2027 mendatang. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana pemotongan hewan sekaligus mendukung penyediaan daging yang aman, higienis, halal, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat meninjau langsung RPH Ruminansia, Senin (12/10/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana sekaligus mengidentifikasi sejumlah kebutuhan perbaikan di fasilitas tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, Fadly Amran mencermati beberapa bagian yang dinilai membutuhkan perhatian, mulai dari saluran pembuangan limbah hasil pemotongan sapi hingga kelengkapan peralatan pendukung proses pemotongan.
Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian ialah perbaikan saluran pembuangan limbah agar pengelolaan sisa hasil pemotongan dapat menunjang kebersihan lingkungan. Selain itu, diperlukan penambahan alat penggantung sapi setelah pemotongan untuk mendukung proses penanganan karkas, serta penggantian papan nama RPH.
Fadly Amran menyampaikan, Pemko Padang akan mengupayakan perbaikan dan penambahan fasilitas tersebut pada 2027. Pembenahan ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi RPH sebagai salah satu fasilitas penting dalam rantai penyediaan pangan asal hewan.
Menurutnya, keberadaan RPH dengan sarana yang memadai menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemotongan hewan yang memperhatikan aspek kebersihan, keamanan pangan, dan ketentuan kehalalan.
Perbaikan infrastruktur dan kelengkapan peralatan juga diharapkan dapat menunjang pengelolaan limbah pemotongan secara lebih baik serta mendukung proses kerja yang lebih tertata.
Rencana pembenahan RPH Ruminansia tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan bahan pangan bagi masyarakat.
Dengan perbaikan yang direncanakan pada 2027, fasilitas RPH diharapkan semakin mampu mendukung proses pemotongan hewan yang memenuhi persyaratan kebersihan, keamanan, dan kehalalan, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat serta pelaku usaha di sektor pangan asal hewan.
(MP)
