-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Trase Tol Sicincin–Bukittinggi Belum Final, Andre Rosiade Serap Aspirasi Warga Tanah Datar

Sabtu, 31 Oktober 2026 | Oktober 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-31T04:48:12Z
Andre Rosiade berdialog langsung dengan tokoh adat dan masyarakat terkait rencana trase jalan tol.


Batusangkar, MP----- Rencana pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi masih memasuki tahap penjaringan aspirasi masyarakat. Pemerintah dan pihak terkait belum menetapkan trase final, terutama pada wilayah Kabupaten Tanah Datar yang berpotensi terdampak pembangunan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi di Kecamatan X Koto.


Hal itu mengemuka dalam pra-sosialisasi yang dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Direktur Utama PT Hutama Karya Koentjoro dan jajaran terkait di Gedung Serbaguna Kecamatan X Koto, Rabu (28/10/2026).


Andre menegaskan, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk mendengar langsung kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait pembebasan lahan, lahan pertanian produktif, jaringan irigasi, serta akses penghubung antarpermukiman.


Menurutnya, pembangunan tol dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas Sumatera Barat yang selama ini masih bergantung pada jalur Padang–Bukittinggi, termasuk kawasan Lembah Anai yang rawan kemacetan, kecelakaan dan longsor.


Sementara itu, Ahmad Fadly menyambut positif rencana tersebut. Namun, ia mengingatkan agar persoalan pembebasan lahan dibahas secara terbuka dan mengedepankan musyawarah bersama masyarakat serta niniak mamak.


Direktur Utama PT Hutama Karya Koentjoro menyebutkan, rencana trase ruas Padang Panjang–Bukittinggi di wilayah Tanah Datar diperkirakan sepanjang 18 kilometer, melintasi Kecamatan X Koto dan Batipuh.


Dalam dialog, masyarakat meminta kepastian pendataan kepemilikan tanah, perlindungan lahan pertanian dan keberlanjutan irigasi. Tokoh adat juga mengusulkan pembahasan potensi bagi hasil untuk nagari.


Andre menegaskan, pembangunan tidak boleh memutus akses antarkampung maupun mengganggu aktivitas pertanian. Solusi teknis, termasuk terowongan dan jalan penghubung, perlu dipertimbangkan dalam perencanaan.


Kini, tantangan utama proyek tersebut bukan sekadar membangun jalan tol, melainkan memastikan pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat, keberlanjutan pertanian, dan kepentingan nagari.


(Td/MP)

×
Berita Terbaru Update