![]() |
| Hakim Agung Kamar Pidana MA RI, Sugiyanto, SH. MH. |
Jakarta, MP----- Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung (MA) RI memiliki peran strategis dalam menopang penyelenggaraan peradilan yang efektif, modern, transparan, dan berintegritas. BUA bukan sekadar unsur pendukung administrasi, melainkan fondasi kelembagaan yang memastikan seluruh tugas dan fungsi peradilan dapat berjalan secara optimal.
Penegasan tersebut disampaikan Hakim Agung Kamar Pidana MA RI, Sugiyanto, S.H., M.H., dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Kesekretariatan di Lingkungan BUA, Jumat (6/11/2026), di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Sugiyanto menyampaikan refleksi pengabdian sekaligus apresiasi kepada keluarga besar kesekretariatan MA. Ia mengaku memiliki banyak pengalaman dan pelajaran berharga selama mengemban amanah sebagai Sekretaris MA periode 2023–2026.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh pejabat yang tampil di garis depan, tetapi juga oleh aparatur di balik layar yang memastikan seluruh sistem, administrasi, dan pelayanan kelembagaan berjalan dengan baik.
Ia menilai setiap pekerjaan, sekecil apa pun dan meskipun tidak selalu terlihat oleh masyarakat, tetap memiliki kontribusi penting terhadap kualitas pelayanan keadilan.
“Tidak semua orang harus berdiri di depan untuk memberikan kontribusi yang besar. Ada orang-orang yang justru memastikan semua berjalan dengan baik dari belakang dan memiliki peran yang sangat penting,” ungkap Sugiyanto.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kekuatan organisasi terletak pada kemampuan seluruh unsur untuk membangun kerja sama, memperkuat komunikasi, serta menghilangkan sekat-sekat struktural yang berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan.
Baginya, organisasi yang sehat bukan berarti organisasi tanpa persoalan, melainkan organisasi yang mampu menghadapi dan menyelesaikan setiap tantangan secara bersama-sama.
“Organisasi yang kuat bukanlah organisasi yang tidak pernah menghadapi masalah, melainkan organisasi yang mampu menyelesaikan masalah secara bersama-sama,” tegasnya.
Dorong Transformasi dan Pembenahan Tata Kelola
Menghadapi perkembangan zaman serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, Sugiyanto mendorong jajaran BUA untuk terus melakukan pembenahan kelembagaan.
Sejumlah langkah yang dinilai penting antara lain mempercepat digitalisasi layanan, menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat tata kelola organisasi.
Menurutnya, transformasi kelembagaan tidak cukup hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan rutin. Setiap aparatur juga perlu meninggalkan warisan sistem kerja yang lebih baik, budaya organisasi yang sehat, serta semangat pengabdian yang berkelanjutan.
“Jangan hanya mewariskan pekerjaan kepada penerus kita. Wariskanlah pula sistem yang lebih baik, budaya kerja yang lebih sehat, dan semangat pengabdian yang lebih kuat,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang memiliki batas waktu. Namun, nilai pengabdian, tanggung jawab, dan integritas harus tetap dijaga sepanjang perjalanan karier seorang aparatur negara.
Seorang pemimpin, lanjutnya, tidak semata-mata dinilai dari jabatan yang pernah diduduki, tetapi juga dari tanggung jawab yang telah dijalankan dan kemampuannya membangun tim yang tetap solid setelah masa kepemimpinannya berakhir.
Tiga Pesan untuk Keluarga Besar BUA
Dalam arahannya, Sugiyanto menitipkan tiga pesan penting kepada seluruh jajaran BUA, yakni bekerja keras, bekerja dengan ikhlas, dan senantiasa menjaga integritas.
Ketiga prinsip tersebut, menurutnya, harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur Mahkamah Agung.
Ia mengingatkan agar kesibukan, tekanan pekerjaan, maupun dinamika organisasi tidak membuat aparatur kehilangan makna pengabdian serta tanggung jawab terhadap lembaga dan masyarakat.
“Tidak semua pengabdian akan tercatat dalam sejarah, tidak semua kerja keras akan riuh dengan tepuk tangan. Tetapi setiap pekerjaan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, penuh keikhlasan, dan dilandasi integritas akan selalu memiliki nilai bagi kemajuan lembaga dan bagi masyarakat yang kita layani,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Sugiyanto menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh jajaran BUA selama dirinya menjalankan tugas sebagai Sekretaris MA periode 2023–2026.
Ia juga mengajak seluruh aparatur memberikan dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., agar program dan agenda pembenahan kesekretariatan MA dapat terus dilanjutkan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang diikuti Sugiyanto, Plt. Sekretaris MA Dr. Sobandi, Kepala Badan Urusan Administrasi MA RI Sahwan, S.H., M.H., serta seluruh peserta rapat koordinasi dan pembinaan kesekretariatan.
Pesan yang disampaikan Sugiyanto menjadi pengingat bahwa kemajuan lembaga peradilan tidak hanya bertumpu pada kualitas putusan hakim, tetapi juga ditopang sistem administrasi yang profesional, sumber daya manusia yang kompeten, kolaborasi yang kuat, dan integritas seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Jt - MP)
