Padang, MP----- Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Selasa (15/4/2025).
Acara ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi dan program pembangunan dari berbagai pemangku kepentingan, demi kemajuan dan masa depan Sumatera Barat yang lebih baik. Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari sejumlah narasumber terkait arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional, dilanjutkan dengan diskusi intensif antara Gubernur, Wakil Gubernur, serta para kepala daerahdan perwakilan instansi terkait.
Salah satu momen penting yang melibatkan BPJN Sumatera Barat adalah saat Pemerintah Kota Solok mengusulkan pembangunan salah satu ruas jalan di wilayahnya. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat menyampaikan bahwa usulan tersebut dapat diajukan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD), yang merupakan kewenangan dari BPJN Sumatera Barat. Hal ini menjadi salah satu bukti sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di Sumatera Barat.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Musrenbang RKPD 2026 diharapkan menjadi langkah konkret menuju Sumatera Barat yang lebih maju, terkoneksi, dan berdaya saing. (*)