Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi di Bandung 'Patungan', Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa

Kamis, 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-15T11:50:31Z

Bandung, MP----- Aksi "ngencleng" atau patungan anggota polisi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, membuahkan hasil positif. 


Dana yang terkumpul sebesar Rp 30 juta, digunakan untuk merenovasi rumah warga korban gempa di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. 


Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa renovasi rumah tersebut merupakan hasil gotong royong antara aparat di lapangan. Uang yang terkumpul melalui inisiatif sukarela anggota Polsek Pameungpeuk ini digunakan untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak gempa di Kecamatan Kertasari pada September 2024. 


"Alhamdulillah, hari ini rumah yang dibangun dengan semangat kebersamaan telah resmi diserahkan kepada warga. Ini menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan, kapan pun dan di mana pun," ujar Kapolresta, Kamis (15/5/2025).


Proses pembangunan rumah dilakukan secara swadaya dengan melibatkan personel Polsek Pameungpeuk, Camat Arjasari, Kepala Desa, serta unsur Koramil setempat. Kapolresta menambahkan bahwa inisiatif serupa telah berhasil membangun 11 unit rumah layak huni di berbagai wilayah. 


Ia berharap gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dan mendorong sinergi dengan program pemerintah daerah, khususnya untuk mendukung program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dijalankan oleh Pemkab Bandung. 


"Ke depan, bila ada laporan terkait warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dengan Bapak Bupati, agar program rutilahu dapat berjalan secara optimal," tutup Kapolresta. (*)

×
Berita Terbaru Update