Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Ungkap Dua Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara

Minggu, 29 Juni 2025 | Juni 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-29T05:12:14Z

Jakarta, MP----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). Proyek jalan yang dikorupsi bersumber dari Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.


Adapun, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut yaitu :

1. Preservasi Jalan SP Kota Pinang - Gunung Tua - SP Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;

2. Preservasi Jalan SP Kota Pinang - Gunung Tua - SP Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;

3. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;

4. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI tahun 2025.


Sementara, proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara, yaitu :

1. Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar;

2. Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru- Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.


"Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).


Sejumlah proyek jalan tersebut diduga dikorupsi oleh lima orang. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satuan Kerja (Satker) pembangunan jalan nasional (PJN) di Sumatera Utara (Sumut).


Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES).


Kemudian, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR); dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY). (*)

×
Berita Terbaru Update