![]() |
Suasana yang terlihat dari luar ruang rapat lantai 5 Grand Basko Hotel, Sabtu 21 Juni 2015 |
Dharmasraya, MP----- Telah menjadi topik berita di sejumlah media masa, rapat yang digelar DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama OPD terkait di Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, di Grand Basko Hotel, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu 21 Juni 2025, ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Terkait acara rapat DPRD bersama OPD terkait di hotel bintang lima tersebut, Pemkab Dharmasraya melalui Amrizal staf humas Dinas Kominfo menyampaikan 6 point secara tertulis kepada media.
Pertama, kegiatan terkait asistensi DPRD terkait Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Kedua, lokasi acara diusulkan oleh DPRD untuk dilaksanakan di Padang. Undangan dikirimkan oleh Ketua DPRD ke Bupati Dharmasraya pada tanggal 17 Juni 2025 untuk menghadirkan OPD/SKPD terkait di Padang beserta pendamping.
Ketiga disampaikan, untuk acara tersebut anggaran berasal dari sekretariat DPRD bukan dari sekretariat daerah Pemerintah Daerah.
Keempat, menanggapi undangan asistensi DPRD tersebut dilaksanakan di Padang, dalam rangka efisiensi, Bupati Dharmasraya membatasi ASN yang berangkat hanya kepala OPD yang terlibat dalam tim TAPD. Sedangkan OPD lainnya yang diundang DPRD memang sudah tidak cukup anggaran perjalanan dinasnya, sehingga mereka hanya balik hari dan tidak menginap. Bahkan sebagian besar OPD/SKPD yang diundang hanya hadir melalui zoom. Rapat hybrid ini bentuk efisiensi dan tertib anggaran dari Pemda, yaitu tetap hadir menghargai undangan DPRD namun balik hari dan sisanya hadir melalui zoom.
Pada point kelima ditegaskan, oleh karena itu, anggaran acara ada di sekretariat DPRD dan diundang DPRD. Dari Pemda yang hadir langsung dan menginap tidak lebih dari 4 - 5 orang yaitu tim TAPD yang memang didalam undangan DPRD kegiatannya lebih satu hari. Sisanya sebagian besar OPD/SKPD yang diundang DPRD, hanya balik hari atau lebih banyak hadir melalui zoom.
Di point keenam disampaikan, pada intinya Bupati Dharmasraya mendukung bahwa karena kondisi defisit anggaran, sebaiknya rapat yang melibatkan OPD/SKPD Pemkab dilaksanakan di daerah saja. Itulah mengapa rapat kali ini bersifat hybrid.
" Kami tetap menghargai undangan DPRD namun OPD/SKPD yang hadir langsung dibatasi, ada yang bergabung melalui zoom atau hadir balik langsung namun balik hari/tidak menginap " tulis nya.
Dalam informasi tertulis itu, staf humas ini menambahkan, bahwa undangan kegiatan dilayangkan DPRD kepada pihak eksekutif dalam hal ini Bupati dan OPD, dan kegiatan ini menggunakan anggaran sekretariat DPRD.
Pada pidatonya, Wakil Bupati juga menegaskan, rapat di lakukan hybrid guna menghargai undangan DPRD, namun karena efisiensi dan keterbatasan anggaran, maka yang berangkat hanya terbatas dari Pemkab, sisanya melalui zoom.
" Izin pak, kami jelaskan bahwa saya bukan Kadis, Pak kadis kita sekarang lagi kosong, Pak Sekretaris saat ini sedang menunaikan ibadah haji. Saya dikantor saat ini menjabat pranata Humas Ahli Muda (Setara Kasi), " kata Amrizal.
" Sementara ini saya ditugasi sebagai penghubung dengan rekan - rekan media, " katanya lagi yang ditulis melalui pesan whatsapp nya, Sabtu, 21 Juni 2025. (Rj/mp)