-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Polres Pasaman Barat Gencarkan Sosialisasi dan Penegakan Hukum Aktivitas PETI di Rimbo Janduang

Jumat, 31 Oktober 2025 | Oktober 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-31T09:23:42Z
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K bersama personel saat meninjau lokasi bekas aktivitas PETI di kawasan Rimbo Janduang, Kecamatan Pasaman.

Pasbar, MP----- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, jajaran Satreskrim melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penegakan hukum di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (30/10/2025).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, dengan melibatkan sejumlah personel Satreskrim dan Polsek. Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku PETI.


“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin guna meminimalisir aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem. Kami tidak ingin kegiatan ilegal seperti ini terus berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” tegas Kapolres.


Dalam operasi tersebut, personel gabungan Satreskrim dan Polsek Talamau menggunakan pesawat nirawak (drone) untuk memantau area, kemudian turun langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.


Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat jenis excavator. Namun, ditemukan beberapa pondok tempat tinggal pelaku PETI serta lubang galian bekas penambangan yang telah ditinggalkan.


Selain penegakan hukum, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memberikan pemahaman mengenai dampak lingkungan akibat aktivitas PETI serta mengumpulkan informasi terkait dugaan aktivitas penambangan sembunyi-sembunyi.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku PETI di wilayah hukumnya, sekaligus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.


“Kami tidak akan berhenti melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI di Kabupaten Pasaman Barat. Kami juga mengimbau masyarakat agar mendukung langkah Polres Pasaman Barat dalam meminimalisir penambangan emas ilegal di daerah ini,” ujar AKBP Agung.


Lebih lanjut, Kapolres mengharapkan dukungan dari instansi terkait, tokoh masyarakat, ninik mamak, serta pemerintah nagari agar upaya pemberantasan PETI dapat berjalan efektif.


“Kita butuh dukungan semua pihak agar upaya pemberantasan PETI ini berjalan maksimal. Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat, kita bisa menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.


Kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan dari ancaman penambangan emas tanpa izin. (hms)

×
Berita Terbaru Update