![]() |
| Petugas BNPB bersama pemerintah daerah melakukan koordinasi dan persiapan teknis pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Lima Puluh Kota. |
Limapuluh Kota, MP----- Penanganan bencana banjir dan longsor di Kabupaten Lima Puluh Kota memasuki fase krusial. Pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai mempersiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak, khususnya mereka yang kehilangan tempat tinggal atau berada di zona rawan pergerakan tanah.
Penanggung Jawab BNPB di Kabupaten Lima Puluh Kota, Rudi Supriyadi, menyampaikan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan unsur terkait. Huntara akan diprioritaskan bagi masyarakat dengan rumah rusak berat serta wilayah yang dinilai tidak lagi aman untuk dihuni.
Untuk tahap awal, pembangunan huntara mensyaratkan dua dokumen utama, yakni Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi dan SK penerima huntara yang ditandatangani bupati. BNPB melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana akan melakukan supervisi teknis, termasuk survei pemetaan, pengukuran elevasi, hingga penyusunan desain bangunan.
Saat ini, terdapat enam lokasi usulan huntara di dua kecamatan yang telah dikoordinasikan dengan camat dan perangkat nagari setempat.
Hingga Rabu (10/12) pukul 21.00 WIB, bencana banjir dan longsor telah berdampak pada delapan kecamatan. Data sementara mencatat 100 rumah rusak berat, 19 rusak sedang, dan 61 rusak ringan. Kerusakan juga meliputi 1 unit tempat ibadah, 4 fasilitas pendidikan, 9 jembatan, serta infrastruktur vital lainnya seperti jalan, irigasi, air bersih, dan sektor pertanian.
Pemerintah daerah terus melakukan pendataan pengungsi by name by address hingga Kamis (11/12), sekaligus menata pengungsian terpusat. Dua lokasi pengungsian telah disiapkan, yakni di Nagari Baruah, Kecamatan Bukit Barisan (2.560 m²) dan Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh (4.000 m²).
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota memperpanjang status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung sejak 9 hingga 15 Desember 2025.
(Rj/mp)
