![]() |
| Dari kanan, Sugiono Sekjen DPP Partai Gerindra, dan Ahmad Murzani |
Jakarta, MP----- Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap usulan pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono.
Menurut Sugiono, mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan karena dinilai lebih efisien dibandingkan sistem pemilihan langsung yang selama ini diterapkan.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya atau rencana untuk melaksanakan pemilukada oleh DPRD, baik di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, efisiensi tersebut mencakup proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, waktu pelaksanaan, hingga anggaran dan ongkos politik yang dikeluarkan.
Sugiono mencontohkan, pada 2015 dana hibah APBD untuk pelaksanaan pilkada mencapai hampir Rp7 triliun. Angka tersebut terus meningkat signifikan hingga pada 2024 menembus lebih dari Rp37 triliun.
“Itu jumlah yang sangat besar dan seharusnya bisa dialihkan untuk hal - hal yang lebih produktif, seperti peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Selain itu, mahalnya ongkos politik juga dinilai menjadi penghambat bagi figur - figur potensial yang memiliki kapasitas dan integritas untuk maju sebagai kepala daerah.
“Biaya kampanye itu kita terbuka saja, angkanya prohibitif. Mahal. Ini perlu dievaluasi agar orang - orang yang benar-benar ingin mengabdi tidak terhalang oleh biaya kampanye yang luar biasa besar,” tutur Sugiono.
Dari sisi demokrasi, Sugiono menegaskan pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak menghilangkan esensi kedaulatan rakyat. Pasalnya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu.
Ia bahkan menilai akuntabilitas dalam mekanisme ini justru bisa lebih ketat karena masyarakat dapat mengawasi langsung sikap dan keputusan partai politik di daerah.
“Kalau partai politik ingin tetap bertahan dan dipercaya masyarakat, tentu mereka harus mengikuti kehendak konstituennya,” katanya.
Selain efisiensi dan akuntabilitas, pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga dinilai dapat mengurangi potensi polarisasi dan konflik horizontal yang kerap muncul dalam pilkada langsung.
Meski demikian, Sugiono menegaskan bahwa rencana tersebut harus dibahas dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen bangsa. Akses publik untuk mengawal aspirasi rakyat melalui DPRD juga harus tetap dijamin.
“Jangan sampai mekanisme ini berkembang menjadi sesuatu yang tertutup,” pungkasnya.
(Red)
