Padang, MP----- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menginstruksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk memanfaatkan tanah negara maupun lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lokasi relokasi warga terdampak bencana yang tidak lagi memungkinkan kembali ke tempat tinggal semula.
Arahan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melalui sambungan telepon pada Senin (15/12/2025). Instruksi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mempercepat relokasi, terutama di tengah keterbatasan pemerintah kabupaten dan kota dalam pengadaan lahan baru.
“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ujar Prasetyo Hadi.
Ia menegaskan, pemerintah pusat mendorong percepatan relokasi warga terdampak bencana yang lahannya telah dinyatakan tidak layak huni. Menurutnya, pemanfaatan lahan negara merupakan solusi konkret agar masyarakat tidak berlarut-larut tinggal di pengungsian.
“Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya tidak diperpanjang, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” tegasnya.
Mensesneg juga meminta agar koordinasi lintas pihak segera dilakukan, baik dengan pengelola lahan, BUMN, maupun pemerintah kabupaten dan kota setempat.
“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” tambahnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi Sumbar untuk bergerak cepat. Ia menyebutkan, pemetaan lahan dan kesiapan warga relokasi akan segera dikonsolidasikan bersama pemerintah daerah terdampak.
“Ini arahan yang sangat jelas dari pemerintah pusat. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi dimungkinkan, dan akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengungkapkan, sejauh ini empat daerah telah melaporkan kesiapan lahan relokasi, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan dukungan kebijakan pusat, proses relokasi dan pembangunan hunian tetap diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan serentak.
“Kita berharap dengan adanya kepastian lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat segera direalisasikan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian tempat tinggal yang aman, layak, dan berkelanjutan,” tutupnya.
(hms.sb)
