-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Percepat Layanan Informasi dan Tata Kelola Protokoler

Senin, 08 Desember 2025 | Desember 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-08T13:32:13Z
Pimpinan daerah dan peserta acara menyimak pemaparan fitur-fitur SIPADAN di Aula Gedung C Setda Solok.

Arosuka, MP----- Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Protokoler, Agenda, Dokumentasi, dan Pemberitaan (SIPADAN) pada Jumat (5/12) di Aula Gedung C Sekretariat Daerah. Terobosan digital ini menjadi langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, cepat, dan transparan.

Bupati Jon Firman Pandu di acara launching aplikasi SIPADAN sebagai langkah digitalisasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Solok.

Peluncuran dilakukan oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, didampingi Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si, serta jajaran pejabat daerah, mulai dari pimpinan OPD, camat, wali nagari hingga staf Prokomp Setda. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan ini menunjukkan kuatnya dukungan terhadap transformasi digital yang tengah digenjot Pemkab Solok.


Aplikasi SIPADAN digagas oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Setda, Kurniati, S.Si, M.Si, sebagai inovasi untuk menyatukan seluruh sistem keprotokolan, dokumentasi, dan publikasi pemerintahan dalam satu platform terpadu. Melalui aplikasi ini, masyarakat, instansi, maupun organisasi kemasyarakatan dapat mengajukan permohonan kehadiran pimpinan daerah secara lebih mudah dan terstruktur, sekaligus memantau agenda pejabat secara real time.


Menurut Kurniati, SIPADAN dihadirkan untuk menjawab kebutuhan sistem kerja protokoler yang selama ini berlangsung secara manual dan tersebar. “Dengan SIPADAN, alur permohonan kegiatan menjadi lebih tertib, terdokumentasi, dan dapat dipantau oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.


Bupati Solok Jon Firman Pandu menyambut baik terobosan ini. Ia menyebut SIPADAN sebagai tonggak nyata menuju pemerintahan yang transparan dan responsif. “Perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah beradaptasi. Akses informasi harus cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. SIPADAN hadir untuk mewujudkan itu,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan kini dapat terdokumentasi dengan lebih sistematis, sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Solok. Di tengah dinamika pelayanan, kata Bupati, pemerintah daerah harus hadir dengan data yang akurat dan mudah diakses.


Sekda Medison menambahkan bahwa SIPADAN akan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah sekaligus mengurangi duplikasi kerja. “Kami berharap sistem ini mampu menjadi pusat data kegiatan pemerintah daerah, sehingga seluruh proses kerja menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.


SIPADAN memuat empat layanan utama yang terintegrasi diantaranya protokoler, penjadwalan kegiatan pejabat dan kebutuhan acara. Agenda, pengelolaan jadwal pimpinan secara real time. Dokumentasi, pengarsipan foto, video, dan dokumen resmi. Dan pemberitaan, produksi dan publikasi berita pemerintahan secara terstandar.


Peluncuran SIPADAN ditandai dengan penekanan tombol aktivasi oleh Bupati, disusul demonstrasi teknis oleh tim Dinas Kominfo, mulai dari proses permohonan agenda hingga publikasi berita.


Dengan hadirnya aplikasi SIPADAN, Pemkab Solok menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, akurat, dan modern. Inovasi ini sekaligus menjadi implementasi nyata Misi I Pemerintahan Jon Firman Pandu - Candra, yaitu menghadirkan smart government yang berintegritas dan melayani.     (Buya/mp)

×
Berita Terbaru Update