-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

PDIP Terbitkan Surat Edaran Antikorupsi, Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Kekuasaan

Minggu, 11 Januari 2026 | Januari 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-11T03:06:50Z
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan larangan keras bagi kader PDIP untuk menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan korupsi.

Jakarta, MP----- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Melalui Surat Edaran Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026, PDIP menginstruksikan seluruh kader agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan, serta menjauhi segala bentuk praktik korupsi.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, sebagai tindak lanjut dari arahan tegas Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Instruksi Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas. Kader PDI Perjuangan dilarang keras menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan dan melakukan korupsi,” ujar Hasto dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Hasto menegaskan, larangan tersebut bahkan telah dituangkan sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP. Salah satu poin krusial dalam edaran itu adalah larangan meminta atau memungut uang dari pihak mana pun dengan alasan kegiatan partai, khususnya bagi kader yang menjabat sebagai penyelenggara negara.

“Termasuk larangan tegas agar tidak meminta uang dengan dalih mengikuti kegiatan partai,” tambahnya.

PDIP menegaskan tidak ingin nama besar partai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Menurut Hasto, korupsi merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi serta perjuangan membela kepentingan rakyat.

Rakernas PDIP yang dibuka pada Sabtu (10/1/2026) di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, menjadi forum strategis untuk menegaskan sikap politik partai ke depan. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penguatan dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa partai mendorong hadirnya penegak hukum yang kuat, profesional, dan independen.

“Kita membutuhkan penegak hukum yang kuat dan independen, agar pemberantasan korupsi berdaulat dan tidak dibajak untuk kepentingan menghabisi lawan politik atau bisnis. Peningkatan kesejahteraan polisi, jaksa, dan hakim juga menjadi perhatian serius partai,” ujar Guntur.

Selain itu, PDIP akan terus memperkuat edukasi antikorupsi secara internal melalui sekolah-sekolah partai serta mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik yang lebih transparan dan akuntabel.

Rakernas juga menyoroti keterkaitan antara praktik korupsi dan buruknya tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam, yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama parahnya dampak bencana alam di Sumatera.

“Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi ke depan,” tegas Hasto.

(Pol/red)

×
Berita Terbaru Update