-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

HPN 2026 Tegaskan Kepatuhan Regulasi Pers

Selasa, 10 Februari 2026 | Februari 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-10T01:16:09Z
Firdaus, Ketum SMSI Pusat dan Agus Kliwir, Ketua Koordinator Eks Karesidenan Pati

Serang, MP----- Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten berlangsung meriah sekaligus sarat makna. Momentum nasional ini menjadi penegasan kembali pentingnya kepatuhan terhadap regulasi Dewan Pers dalam setiap bentuk kerja sama antara pemerintah, TNI - Polri, dan perusahaan media.

Kebersamaan Pengurus SMSI Pusat dan Daerah seluruh Indonesia menyatu dalam ajang ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten di HPN 2026, Provinsi Banten.

Kegiatan HPN 2026 dihadiri seluruh konstituen Dewan Pers yang terdiri dari organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan terverifikasi. Kehadiran mereka mencerminkan soliditas pers nasional sebagai pilar utama penjaga kemerdekaan pers sekaligus standar profesionalisme jurnalistik di Indonesia.

 Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Jawa Tengah, Agus Kliwir, bersama Darmen Rajo Alam dan Afridon Rajo Bungsu SMSI Sumatera Barat, diacara ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten.

Sejumlah organisasi pers nasional tampak menyatu dalam semangat HPN 2026, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Tak hanya menjadi ruang konsolidasi kebijakan pers, HPN 2026 juga menghadirkan suasana kebersamaan lintas daerah. Terlihat keakraban Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Jawa Tengah, Agus Kliwir, bersama Darmen Rajo Alam dan Afridon Rajo Bungsu dari SMSI Sumatera Barat. Ketiganya menyatu dalam rangkaian kegiatan Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten yang digelar dalam rangka HPN 2026.

Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten ini diikuti oleh seluruh pengurus SMSI beserta jajaran dari seluruh Indonesia, dan dilaksanakan selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Februari 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi nasional SMSI sekaligus upaya memperkuat peran pers dalam merawat nilai budaya dan sejarah daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Kliwir turut menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 kepada seluruh insan pers di Tanah Air. Ia menilai HPN bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen pers yang profesional, independen, dan taat regulasi.

“HPN harus menjadi pengingat bahwa pers adalah pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan aturan. Profesionalisme hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak, termasuk pemerintah, konsisten mematuhi ketentuan Dewan Pers,” ujar Agus di sela kegiatan.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa setiap kerja sama publikasi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk TNI dan Polri wajib dilakukan dengan perusahaan pers yang legal serta telah terverifikasi secara faktual dan administrasi oleh Dewan Pers.

Menurut Firdaus, SMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers memiliki legitimasi dan tanggung jawab untuk memastikan ekosistem pers nasional berjalan sesuai aturan. “Kerja sama publikasi tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus dengan perusahaan pers yang memiliki lisensi dan telah terverifikasi. Ini prinsip dasar yang tidak bisa ditawar,” tegasnya, Senin (9/2/2026).

Firdaus juga mengingatkan bahwa apabila masih ditemukan pembiaran kerja sama dengan perusahaan media yang belum terverifikasi, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga DPRD, maka SMSI akan mendorong pengawasan ketat dari lembaga berwenang.

“Kami mengingatkan BPK dan Ombudsman RI untuk melakukan audit. SMSI siap mengawal agar anggaran kerja sama media tepat sasaran dan hanya diberikan kepada perusahaan pers yang sah, terverifikasi, serta sesuai regulasi Dewan Pers,” pungkasnya.

Melalui momentum HPN 2026, SMSI berharap pemerintah semakin memahami dan mematuhi regulasi pers nasional, sehingga tercipta iklim kerja sama yang adil, profesional, dan berintegritas demi kemajuan pers Indonesia. (red)

×
Berita Terbaru Update