![]() |
| Roni, Ketua DPW REPRO Indonesia Kuat Provinsi Sumbar, menyoroti antrean panjang truk di SPBU akibat kelangkaan bio solar yang memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Padang. |
Padang, MP----- Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Barat. Dampaknya, antrean panjang kendaraan terutama truk angkutan barang mengular hingga ke badan jalan, memicu kemacetan di sejumlah ruas utama Kota Padang.
Jejeran truk terlihat memenuhi jalur masuk SPBU bahkan meluber hingga ke jalan raya. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keluhan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Ketua DPW REPRO (Relawan Prabowo) Indonesia Kuat Provinsi Sumatera Barat, Roni, menilai situasi ini tidak boleh terus berulang tanpa solusi nyata dari pemerintah dan pihak terkait.
“Kita sangat menyayangkan kelangkaan solar ini kembali terjadi. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama kemacetan panjang akibat antrean truk di SPBU yang sampai ke badan jalan,” ujar Roni kepada wartawan di Padang, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, distribusi BBM bersubsidi seharusnya dapat diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di lapangan.
Roni menegaskan, pemerintah bersama instansi terkait harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi di Sumatera Barat. Ia juga meminta agar pengawasan diperketat guna mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi.
“Pemerintah harus turun tangan secara serius. Distribusi BBM bersubsidi harus diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak - pihak tertentu. Jika ada oknum yang bermain, aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” tegasnya.
Ia menilai, kelangkaan yang berulang kali terjadi bisa menimbulkan dampak ekonomi yang lebih luas, terutama bagi sektor transportasi dan logistik yang sangat bergantung pada ketersediaan bio solar.
Selain itu, Roni juga meminta aparat kepolisian dan lembaga pengawas terkait untuk melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
“Jika ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan distribusi, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga ketersediaannya,” katanya.
Di sisi lain, ia berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta pihak Pertamina dapat memastikan pasokan BBM bersubsidi tetap stabil di daerah, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang.
Roni menambahkan, penguatan sistem pengawasan distribusi, transparansi kuota, serta koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan operator distribusi BBM menjadi langkah penting untuk mencegah kelangkaan.
“Negara harus hadir memastikan distribusi berjalan adil dan tepat sasaran. Ketika terjadi kelangkaan seperti ini, pemerintah harus cepat mengambil langkah kebijakan sekaligus menindak secara hukum jika ada penyimpangan,” tutupnya.
(Rajo Alam/Red)
