-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Eks Dirjen Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | Maret 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T03:00:34Z
Gedung KPK RI, Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Jakarta, MP----- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Hilman Latief saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa Hilman diduga menerima uang dari Ismail Adham, yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“ISM diduga memberikan sejumlah uang kepada HL sebesar 5.000 dolar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Jika dikonversikan ke rupiah, total uang yang diterima diperkirakan mencapai sekitar Rp. 156 juta. KPK menduga pemberian tersebut berkaitan dengan posisi Hilman yang dianggap sebagai representasi dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat itu.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023 - 2024 yang mulai diusut KPK sejak Agustus 2025. Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp. 622 miliar. Sejumlah tersangka pun telah menjalani penahanan, termasuk Yaqut yang sempat dialihkan menjadi tahanan rumah sebelum kembali ditahan di rutan KPK.

Terbaru, pada 30 Maret 2026, KPK kembali menetapkan dua tersangka tambahan, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana serta pihak - pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal kuota haji tersebut.

(Red)

×
Berita Terbaru Update