-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Menko Polkam Ajak Semua Pihak Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Anak

Minggu, 08 Maret 2026 | Maret 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-07T23:33:24Z
Menko Polkam Djamari Chaniago menyampaikan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak - anak Indonesia di Jakarta, Jumat (7/3/2026).

Jakarta, MP----- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama - sama menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Regulasi tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Aturan ini menjadi landasan penting dalam mengatur tata kelola sistem elektronik guna melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Jumat (7/3/2026), Menko Polkam menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan platform digital oleh anak dan remaja menuntut kehadiran regulasi yang mampu melindungi mereka dari konten berbahaya, penyalahgunaan data, hingga dampak negatif lainnya di dunia maya.

“Regulasi ini tidak hanya mengatur aspek teknologi dan platform digital, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan mental, adab perilaku, serta moral generasi muda Indonesia di era transformasi digital,” ujar Djamari.

Ia menambahkan, penguatan regulasi ini sekaligus mendorong tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan platform digital yang mereka kelola tidak menimbulkan risiko bagi anak-anak.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan itu, Menko Polkam mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, penyelenggara platform digital, dunia pendidikan, hingga keluarga dan masyarakat luas.

“Melalui sinergi semua pihak, ruang digital Indonesia diharapkan berkembang menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak serta generasi muda,” tegasnya.

Kebijakan ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan nasional di bidang sosial dan digital, sekaligus memastikan perkembangan teknologi berjalan seiring dengan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.

(Red)

×
Berita Terbaru Update