![]() |
| Personel gabungan bersiaga di persimpangan untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas. |
Padang, MP----- Skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di jalur utama Padang–Bukittinggi resmi dihentikan, Selasa (24/3/2026) pukul 18.00 WIB. Penutupan akses dari Simpang Tiga Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman menuju Simpang Kampung Baru, Kota Padang Panjang, berakhir setelah dinilai efektif mengurai kepadatan selama periode penerapan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menyatakan pelaksanaan one way berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Menurutnya, kelancaran arus kendaraan tidak lepas dari kesiapan personel di lapangan serta kepatuhan pengguna jalan.
“Selama pemberlakuan, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada kejadian menonjol, baik kecelakaan lalu lintas maupun insiden lainnya,” ujarnya.
Di tengah tingginya volume kendaraan, petugas disebut sigap mengatur arus di titik-titik rawan kepadatan. Koordinasi yang solid antarinstansi juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas lalu lintas di jalur tersebut.
Polda Sumbar turut mengapresiasi masyarakat yang dinilai kooperatif, khususnya dalam menyesuaikan waktu perjalanan dengan jadwal one way. Kepatuhan ini dinilai berkontribusi besar terhadap kelancaran arus selama masa pengaturan.
Meski demikian, evaluasi tetap akan dilakukan. Pihak Ditlantas membuka ruang bagi masukan publik guna menyempurnakan pola rekayasa lalu lintas serupa di masa mendatang.
“Kami akan terus melakukan perbaikan. Saran dari masyarakat sangat kami butuhkan agar ke depan pelaksanaan bisa lebih optimal,” tutupnya.
(Red/AC)
