![]() |
| Rapat Pengurus Apkasi : Bupati Tanah Datar Eka Putra mengikuti rapat Dewan Pengurus Apkasi masa bakti 2025–2030 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026). |
Jakarta, MP----- Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar rapat organisasi yang dirangkai dengan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim dalam rangka mengisi agenda Ramadan 1447 Hijriah.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026), diikuti seluruh pengurus Apkasi masa bakti 2025 - 2030. Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah membahas sejumlah persoalan strategis yang tengah dihadapi pemerintah kabupaten di berbagai daerah.
Bupati Tanah Datar Eka Putra, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Apkasi, menyampaikan bahwa diskusi dalam rapat pengurus cukup dinamis karena menyentuh berbagai isu penting terkait pembangunan daerah.
“Dalam rapat tadi kami membahas sejumlah persoalan yang sedang dihadapi daerah, di antaranya program Koperasi Merah Putih, pemotongan anggaran desa atau nagari, serta mekanisme transfer ke daerah (TKD) yang saat ini dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat,” ujar Eka Putra di sela kegiatan.
Ia menegaskan, Apkasi pada prinsipnya tetap berkomitmen mendukung program strategis Presiden Republik Indonesia, termasuk penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa atau nagari.
“Program Koperasi Merah Putih sangat baik karena beranggotakan masyarakat desa atau nagari dan dikelola secara gotong royong. Artinya, masyarakat sendiri yang menentukan arah usaha yang dijalankan sehingga manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan,” jelasnya.
Meski demikian, dalam rapat tersebut para kepala daerah juga menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah pusat, terutama terkait kebijakan pemotongan anggaran desa serta pola penyaluran dana transfer ke daerah.
Eka Putra menilai kebijakan pemangkasan anggaran desa atau nagari yang cukup besar berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat akar rumput.
“Di beberapa daerah bahkan sudah muncul persoalan serius, seperti keterlambatan pembayaran gaji kepala desa dan perangkatnya. Kondisi ini tentu akan berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa atau nagari,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti mekanisme transfer dana ke daerah (TKD) yang disalurkan secara bertahap, sehingga membuat perencanaan pembangunan daerah menjadi kurang optimal.
Menurutnya, kepastian dan kelancaran aliran anggaran sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui forum Apkasi tersebut, para kepala daerah berharap adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah sehingga kebijakan yang diambil tetap mampu menjaga keberlanjutan pembangunan hingga ke tingkat desa.
(Red/Jkt)
