-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 380 KL BBM Ilegal di Perairan Surabaya

Selasa, 24 Maret 2026 | Maret 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-24T02:05:42Z
Aksi sigap TNI AL jaga keamanan jalur pelayaran strategis.

Surabaya, MP----- TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan laut nasional. Sebuah kapal tanker yang diduga mengangkut ratusan kiloliter bahan bakar minyak (BBM) ilegal berhasil diamankan di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Sabtu (14/3/2026).


TNI AL amankan kapal pengangkut BBM ilegal di perairan Surabaya.


Penindakan ini berawal dari informasi intelijen Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V yang mencurigai aktivitas kapal SPOB Kurnia Abadi 019 di jalur pelayaran strategis tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, unsur patroli KAL Katon dari Satuan Patroli (Satrol) segera diterjunkan untuk melakukan pengejaran dan pemeriksaan di laut.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Kapal berukuran 222 Gross Tonnage (GT) tersebut diketahui mengangkut sekitar 380 kiloliter BBM jenis High Speed Diesel (HSD), namun diduga tidak dilengkapi dokumen resmi yang sah.

Selain itu, kapal yang diawaki enam orang anak buah kapal (ABK) dengan nakhoda berinisial AD tersebut juga tidak memiliki kejelasan terkait kepemilikan perusahaan atau badan hukum. Agen kapal tercatat atas nama inisial B/T, sementara identitas pemilik resmi belum dapat dipastikan.

Dari hasil pendataan awal, dugaan penyelewengan BBM ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp. 5,58 miliar.

Usai diamankan, kapal SPOB Kurnia Abadi 019 langsung dikawal menuju pangkalan TNI AL di Surabaya untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut dalam memperketat pengawasan di jalur pelayaran vital serta memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.

(Jt/red)

×
Berita Terbaru Update