![]() |
| Saluran mortar tersumbat, Drainase dipenuhi rerumputan dan sedimentasi, air tak mengalir optimal. |
Pesisir Selatan, MP----- Kerusakan jalan nasional di wilayah PPK 2.4, Satker PJN Wilayah 2 Sumatera Barat di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar bukan sekadar persoalan teknis. Di balik retaknya aspal dan genangan air yang menguasai badan jalan, tersimpan persoalan klasik, lemahnya pemeliharaan dan respons yang dinilai tidak menyentuh akar masalah.
![]() |
| Aspal retak dan mengelupas, Dampak buruk sistem drainase yang tidak terawat. |
Investigasi lapangan pada Rabu (22/4/2026) menemukan fakta bahwa saluran mortar, elemen vital dalam sistem drainase jalan, di sejumlah titik seperti Mandarahan, Lubuk Cubadak, dan Bukit Punai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, terpantau masih dalam kondisi tersumbat. Rerumputan liar dan sedimentasi menutup aliran air, menyebabkan limpasan hujan langsung menggerus badan jalan.
Dampaknya nyata. Aspal di sejumlah titik terlihat retak, terkelupas, bahkan mulai hancur. Kerusakan ini bukan terjadi tiba-tiba, melainkan akumulasi dari sistem drainase yang tidak berfungsi dalam waktu cukup lama.
“Kalau hujan, air penuh di jalan. Kami yang lewat ini jadi korban. Kendaraan cepat rusak, belum lagi risiko kecelakaan. Kami ini bayar pajak, tapi jalan seperti tidak dirawat,” kata Rudi (42), pengguna jalan, dengan nada kecewa.
Nada serupa datang dari warga lainnya. Mereka menilai penanganan yang dilakukan terkesan reaktif, bukan berbasis perencanaan pemeliharaan yang berkelanjutan.
“Memang sempat dibersihkan setelah ramai diberitakan, tapi hanya di titik tertentu. Setelah itu, banyak lagi yang dibiarkan. Ini seperti hanya merespons sorotan, bukan memperbaiki secara menyeluruh,” ujar Yanti (35).
Sorotan publik sebelumnya memang sempat memicu aktivitas pembersihan oleh pihak PPK 2.4. Namun fakta di lapangan menunjukkan, pekerjaan tersebut belum menjangkau seluruh titik kritis. Pola penanganan yang parsial justru memunculkan pertanyaan baru, apakah sistem pengawasan dan pemeliharaan berjalan sebagaimana mestinya ?
Hingga laporan ini disusun, Gina Lamria Indriati Tampubolon, ST, selaku PPK 2.4 yang bertanggung jawab atas ruas jalan nasional tersebut, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi terkait kondisi terkini.
Minimnya respons ini semakin memperkuat dorongan publik agar dilakukan evaluasi menyeluruh oleh otoritas yang lebih tinggi, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Evaluasi dinilai penting, tidak hanya untuk menilai kinerja individu, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan jalan nasional berjalan sesuai standar pelayanan publik.
Sejumlah pengamat infrastruktur menilai, persoalan drainase sering dianggap sepele, padahal menjadi faktor utama penentu umur jalan. Ketika fungsi ini diabaikan, kerusakan jalan hanya tinggal menunggu waktu.
“Drainase adalah kunci. Kalau ini tidak dirawat, maka anggaran pembangunan jalan menjadi tidak efektif. Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh,” ujar seorang pengamat.
Lebih jauh, kondisi ini juga berpotensi menarik perhatian lembaga pengawas, termasuk DPR RI, mengingat jalan nasional merupakan aset strategis negara yang dibiayai dari anggaran publik.
Bagi masyarakat, persoalan ini sederhana, mereka menuntut hak atas infrastruktur yang layak.
“Kami tidak tahu soal teknis atau anggaran. Yang kami tahu, jalan ini rusak dan membahayakan. Kalau tidak ada perbaikan serius, kerusakan akan terus terjadi,” tegas Rudi.
Kini, sorotan tertuju pada sejauh mana pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, merespons kondisi ini. Apakah evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, atau persoalan akan kembali mereda seiring meredupnya perhatian publik ?
Yang jelas, di tengah genangan air dan jalan yang terus tergerus, masyarakat masih menunggu jawaban nyata.
(Rj/MT/Red)

