-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Bayang - Bayang “Permainan” di Balik Proyek Pelabuhan Carocok Painan

Senin, 20 April 2026 | April 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-20T09:34:46Z
Tumpukan material jenis pasir dan batu split dilokasi proyek diduga didatangkan dari luar daerah meski sumber lokal tersedia.

Pesisir Selatan, MP----- Proyek Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Carocok Painan (MYC 2025 - 2026) yang digadang - gadang menjadi pengungkit konektivitas pesisir barat Sumatera Barat, justru diselimuti kabut dugaan praktik tak transparan. Di balik aktivitas konstruksi di Pelabuhan Panasahan, muncul sinyalemen adanya permainan dalam pengadaan material, dari tanah, pasir hingga batu split, yang diduga melibatkan oknum di lapangan.

Suasana lokasi proyek yang dijaga ketat, akses informasi terbatas bagi jurnalis.

Nilai proyek yang mencapai Rp 88,46 miliar dari APBN 2025 - 2026 itu semestinya menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Namun, informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan ironi, material pasir dan batu split disebut - sebut justru didatangkan dari luar daerah, padahal sumber daya serupa tersedia melimpah di Pesisir Selatan. Dugaan lain mengarah pada penggunaan material yang tidak berizin serta indikasi pengaturan harga dalam rantai pasok.

Belum ada pernyataan resmi yang bisa mengonfirmasi atau membantah tudingan tersebut. Upaya klarifikasi yang dilakukan tim jurnalis pada Senin (20/4/2026) menemui jalan buntu. Di pos penjagaan proyek, seorang petugas bernama Hendrik sempat menyampaikan bahwa pihak kontraktor pelaksana PT Hikmah Hidup Anugrah Permai-KSO dan konsultan pengawas PT Marindo Utama Penata Kawasan tengah beristirahat.

“Sedang istirahat, lagi makan. Nanti saya sampaikan,” ujarnya.

Namun tak lama berselang, jawaban itu berubah.

“Maaf, mereka lagi rapat,” katanya singkat, menutup akses komunikasi lebih lanjut.

Sikap yang terkesan tidak kooperatif ini menambah panjang daftar pertanyaan yang belum terjawab. Dalam proyek publik bernilai besar, keterbukaan informasi bukan sekadar etika, melainkan keharusan. Ketika akses dibatasi, ruang spekulasi pun melebar.

Di tengah situasi tersebut, suara dari masyarakat sekitar mulai mengemuka. Rudi Hartono, Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Panasahan, mengaku kecewa. Ia menilai proyek ini belum sepenuhnya memberi dampak bagi warga setempat, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.

“Kami berharap pekerjaan berjalan lancar dan aman. Tapi kenyataannya, banyak pekerja dari luar. Warga di sini seharusnya juga diberi kesempatan,” katanya.

Lebih jauh, Rudi menyoroti pentingnya transparansi kepada publik, termasuk kepada media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kalau informasi ditutup, wajar muncul asumsi negatif. Ini proyek negara, dibiayai uang rakyat. Harusnya terbuka,” ujarnya.

Di lapangan, berkembang pula informasi mengenai adanya oknum pelaksana yang diduga memainkan peran dalam pengaturan proyek, sehingga arus informasi menjadi tertutup rapat. Kondisi ini menyulitkan upaya verifikasi independen terhadap dugaan yang beredar, sekaligus mengaburkan batas antara fakta dan spekulasi.

Secara administratif, proyek ini berada di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur. Kontrak bernomor PL.107/2/04/KSOP.TBS-2025 itu diteken pada 17 September 2025 dengan masa pelaksanaan 450 hari kalender. Selain kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, proyek ini juga melibatkan konsultan perencana PT Ditori Geokarya Teknik.

Namun hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak - pihak terkait, termasuk KSOP Teluk Bayur, mengenai berbagai dugaan yang mencuat di lapangan.

Minimnya klarifikasi dari otoritas proyek membuat kebutuhan akan pengawasan publik menjadi semakin mendesak. Dalam proyek infrastruktur berskala besar, transparansi bukan hanya soal akuntabilitas anggaran, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Di Pelabuhan Panasahan, aktivitas proyek terus berjalan. Pekerja lalu lalang menyelesaikan target pekerjaan. Tetapi di balik rutinitas itu, tersimpan pertanyaan yang belum terjawab, apakah proyek ini benar - benar berjalan sesuai aturan, atau justru menjadi ruang bagi praktik - praktik yang luput dari pengawasan?

Jawabannya masih menunggu keberanian pihak terkait untuk membuka diri. Hingga saat itu tiba, bayang - bayang “permainan” akan terus mengikuti proyek ini.

(Rajo Alam/Mukhti)

×
Berita Terbaru Update