![]() |
| Truk tronton pengangkut batu bara melintas di jalan umum berkapasitas terbatas. Jalan rusak parah di Teluk Kabung Tengah akibat dilintasi truk batu bara bertonase tinggi. |
Padang, MP----- Kerusakan parah ruas jalan di kawasan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, kian memantik kemarahan warga. Jalan umum yang seharusnya menopang mobilitas masyarakat dan akses wisata menuju kawasan Mandeh itu kini berubah menjadi lintasan berat truk pengangkut batu bara bertonase tinggi—dengan dampak kerusakan fisik jalan dan ancaman kesehatan akibat debu yang terus memburuk.
Aktivitas truk tronton pengangkut batu bara menuju PLTU Teluk Sirih disebut menjadi pemicu utama. Jalan dengan kapasitas maksimal 8 ton itu dilintasi kendaraan bermuatan hingga sekitar 45 ton. Beban berlebih ini diduga kuat menjadi penyebab utama cepatnya kerusakan jalan yang baru saja diperbaiki.
Ketua Forum Lingkungan setempat, Dian, menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambannya respons pemerintah dan pihak terkait. Ia menegaskan, persoalan ini bukan hal baru, melainkan sudah bertahun-tahun diperjuangkan tanpa hasil konkret.
“Kami sudah terlalu lama berjuang. Aspirasi kami sudah disampaikan dalam berbagai forum—mulai dari pertemuan dengan dinas terkait, perusahaan, hingga surat ke pusat. Tapi sampai hari ini, solusi nyata belum ada,” ujar Dian dengan nada lirih kepada jurnalis, Senin (20/4/2026).
Dian menilai, pola penanganan yang hanya berfokus pada perbaikan jalan tidak akan pernah menyelesaikan akar persoalan. Selama truk bermuatan jauh di atas kapasitas tetap melintas, kerusakan akan terus berulang.
“Jangan hanya tambal sulam. Hari ini diperbaiki, besok rusak lagi. Solusi yang kami minta jelas: bangun jalan khusus untuk angkutan batu bara menuju PLTU Teluk Sirih. Itu sudah kami suarakan berkali-kali, tapi selalu berujung tanpa keputusan,” tegasnya.
Menurut Dian, berbagai pihak telah dilibatkan dalam diskusi—mulai dari unsur pemerintah daerah, PT SAE selaku pemasok batu bara, pengelola PLTU Teluk Sirih, tokoh masyarakat, hingga Koperasi Kanteka. Namun, hingga kini belum ada langkah strategis yang benar-benar menjawab tuntutan warga.
Di lapangan, keluhan warga semakin keras. Sejumlah warga yang ditemui jurnalis meminta identitas mereka dirahasiakan karena khawatir terhadap dampak sosial.
Seorang warga Kampung Olo mengungkapkan, debu dari aktivitas truk sudah sangat mengganggu kehidupan sehari-hari.
“Setiap hari kami hirup debu. Rumah kotor, anak-anak batuk. Kalau truk lewat, kami harus tutup pintu rapat-rapat. Ini sudah tidak layak,” ujarnya.
Warga lainnya menambahkan, kondisi jalan yang berlubang dan rusak juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau malam, jalan gelap dan rusak, sangat berbahaya. Sudah sering hampir terjadi kecelakaan. Tapi truk besar itu tetap lewat tanpa henti,” katanya.
Kekhawatiran serupa juga datang dari wisatawan luar daerah yang hendak menuju kawasan wisata Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan. Beberapa di antaranya mengaku takut melintasi jalur tersebut karena risiko kecelakaan yang tinggi.
Seorang pengunjung asal Riau yang ditemui di kawasan Bungus mengaku mengurungkan niatnya melanjutkan perjalanan.
“Kami tadi sudah lihat langsung kondisi jalannya rusak parah dan banyak truk besar. Jujur kami takut, apalagi kalau sampai ada truk rem blong di turunan. Keselamatan lebih penting,” ujarnya.
Wisatawan lainnya bahkan mengaku trauma dan memilih menunda kunjungan ke Mandeh.
“Saya sebenarnya sudah lama ingin ke Mandeh, tapi setelah lihat kondisi jalan seperti ini, rasanya ngeri. Sebelum truk-truk ini ditertibkan, mungkin saya tidak akan ke sana dulu,” katanya.
Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan warga setempat, tetapi juga mengancam sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan daerah.
Sementara itu, sejumlah pihak terkait seperti Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar dan Dinas Perhubungan Sumbar telah memberikan tanggapan sesuai dengan regulasi dan kewenangan masing-masing. Namun, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret yang mengarah pada penindakan atau pemberian sanksi hukum terhadap PT SAE selaku suplayer batu bara ke PLTU Teluk Sirih yang diduga melanggar aturan tonase jalan.
Ironisnya, meski pelanggaran tonase tergolong jelas melanggar regulasi lalu lintas, aktivitas pengangkutan batu bara oleh PT SAE tetap berlangsung tanpa tindakan hukum yang tegas. Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut berwenang dari PT SAE, Hendri Cing, yang telah dikonfirmasi oleh jurnalis MP untuk dimintai klarifikasi, belum memberikan tanggapan.
Minimnya respons dari pihak perusahaan semakin mempertegas kesan pembiaran terhadap persoalan yang telah berlangsung lama ini, sekaligus memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen kepatuhan terhadap regulasi serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak.
Warga kini berharap pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap persoalan yang telah berlangsung lama ini. Mereka menuntut langkah konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar perbaikan sementara yang tak menyentuh akar masalah.
“Kami hanya ingin hidup normal, tanpa debu dan tanpa rasa takut di jalan. Kalau memang batu bara harus lewat, buatkan jalannya sendiri. Jangan korbankan kami terus-menerus,” tutup seorang warga.
(Red/Rj/Mt)
