-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Harga Sawit Pessel Terendah di Sumbar, DPRD Soroti Dugaan Kerugian Petani Rp492 Miliar per Tahun

Jumat, 17 April 2026 | April 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-17T00:43:30Z

Kondisi petani kelapa sawit rakyat di Kabupaten Pesisir Selatan kembali menjadi sorotan. Harga tandan buah segar (TBS) yang disebut-sebut paling rendah di Sumatera Barat, ditambah tingginya potongan timbangan di tingkat pabrik, diduga menyebabkan kerugian petani mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Pessel, MP----- Persoalan tata niaga kelapa sawit rakyat di Kabupaten Pesisir Selatan kembali mencuat ke ruang publik. Anggota DPRD Pesisir Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Novermal, dalam keterangan tertulis yang diterima media, menilai kondisi yang dialami petani sawit di daerah itu sudah berlangsung lama dan memerlukan langkah tegas dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Menurut Novermal, harga TBS kebun rakyat di Pesisir Selatan saat ini berada pada titik terendah dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat.

“Harga TBS kebun rakyat di Pesisir Selatan saat ini hanya sekitar Rp3.000 per kilogram, jauh di bawah harga di Kabupaten Sijunjung yang sudah mencapai Rp3.600 per kilogram. Ini selisih yang sangat signifikan dan jelas merugikan petani,” ujar Novermal.

Ia juga menyoroti tingginya potongan timbangan di sejumlah pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Jika di daerah lain potongan timbangan berkisar 4 hingga 5 persen, di Pesisir Selatan disebut mencapai 9 hingga 12 persen.

“Sudah harga rendah, potongan timbangan juga paling tinggi. Ini beban ganda bagi petani sawit kita,” tegasnya.

Data yang disampaikan Novermal menyebutkan, luas kebun sawit rakyat atau kebun swadaya di Pesisir Selatan mencapai sekitar 41 ribu hektare, sementara kebun Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan sekitar 36 ribu hektare. Adapun kebun plasma disebut baru sekitar 700 hektare, jauh dari estimasi ideal sekitar 7.200 hektare.

Dengan asumsi produktivitas minimal 1.000 kilogram per hektare dan frekuensi panen dua kali dalam sebulan, selisih harga sekitar Rp500 hingga Rp600 per kilogram disebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi petani.

“Kalau dihitung dari luas kebun rakyat yang ada, kerugian petani bisa mencapai Rp41 miliar per bulan atau sekitar Rp492 miliar per tahun,” ungkapnya.

Perhitungan tersebut, lanjut dia, didasarkan pada hasil panen minimal 1 ton per hektare dikalikan total luas kebun rakyat, lalu dikalikan selisih harga dan frekuensi panen.

Di sisi regulasi, persoalan ini dinilai semakin mendesak karena Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 telah mengatur mekanisme pembelian TBS pekebun mitra, termasuk formula penetapan harga dan tata cara sortasi di pabrik. Dalam aturan tersebut, harga pembelian TBS ditetapkan oleh kepala dinas provinsi atas nama gubernur berdasarkan usulan tim penetapan harga. �

Database Peraturan | JDIH BPK + 1

Novermal menilai, hingga kini implementasi aturan di tingkat daerah belum berjalan optimal karena belum adanya payung kebijakan turunan di tingkat provinsi.

“Kami meminta Gubernur Sumbar segera menerbitkan Pergub penetapan harga TBS kelapa sawit kebun rakyat, agar ada kepastian dan perlindungan bagi petani,” katanya.

Selain itu, ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk melakukan pengecekan rendemen TBS di hamparan Surantih hingga Silaut, serta memperkuat kelembagaan petani melalui kelompok tani dan koperasi.

Menurutnya, pola kemitraan yang sehat antara petani, pedagang pengumpul, dan pabrik perlu segera dibangun agar posisi tawar petani tidak terus berada di bawah.

Dalam pernyataannya, Novermal juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan untuk mengawasi dugaan praktik usaha yang dinilai tidak sehat di sektor sawit.

“Kita mendukung investasi, tetapi investasi tidak boleh berjalan dengan merugikan rakyat, khususnya petani yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun pengelola pabrik kelapa sawit terkait perbedaan harga TBS dan tingginya potongan timbangan yang disorot DPRD.

(Red/Rj)

×
Berita Terbaru Update