-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Jalur Lembah Anai Dibuka Terbatas, Kendaraan Berat Dialihkan ke Sitinjau Lauik

Rabu, 01 April 2026 | April 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-01T12:07:00Z
Dirlantas Polda Sumbar HM Reza Chaerul Akbar Sidiq memberikan keterangan kepada media terkait pembukaan terbatas jalur Lembah Anai.

Padang, MP----- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi membuka kembali jalur strategis Lembah Anai yang menghubungkan Kota Padang dengan Bukittinggi. Namun, pembukaan tersebut diberlakukan secara terbatas hanya untuk jenis kendaraan tertentu.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa jalur tersebut kini dapat dilalui selama 24 jam oleh kendaraan roda dua, roda empat, serta truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM).

“Jalur Lembah Anai dibuka selama dua puluh empat jam bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan truk BBM,” ujarnya di Padang, Selasa (31/3).

Sementara itu, kendaraan berat dengan enam roda atau lebih dilarang melintas di jalur tersebut. Kendaraan kategori ini, khususnya yang menuju Bukittinggi dari Padang, dialihkan melalui jalur alternatif Sitinjau Lauik.

“Lembah Anai hanya dibolehkan bagi kendaraan roda dua, empat, dan truk BBM. Kendaraan roda enam atau lebih dilarang,” tegas Reza.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, personel lalu lintas dari Polres dan Polresta disiagakan di sejumlah titik. Petugas akan melakukan pengawasan ketat, termasuk menghentikan dan memutar balik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

“Jika ada kendaraan roda enam atau lebih yang mencoba melintas, akan dicegat dan diminta putar arah. Bila tetap menerobos, akan kami tindak dengan tilang,” tambahnya.

Pembukaan jalur ini merupakan hasil koordinasi antara Polda Sumbar dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), setelah sebelumnya akses di kawasan tersebut sempat dibatasi akibat kerusakan berat pascabencana.

Diketahui, sebelum kebijakan terbaru ini, jalur Lembah Anai ditutup setiap hari pada pukul 08.00 hingga 17.00 WIB untuk mendukung proses perbaikan. Namun saat arus mudik dan balik Lebaran 2026, jalur ini sempat dibuka penuh bahkan diterapkan sistem satu arah (one way) guna mengurai kemacetan.

Pasca arus balik Lebaran, penutupan kembali sebenarnya direncanakan mulai 1 April. Namun, kebijakan terbaru membatalkan rencana tersebut dan menggantinya dengan skema pembatasan jenis kendaraan.

Meski telah dibuka, kepolisian tetap mengingatkan pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, proyek perbaikan infrastruktur masih berlangsung di sejumlah titik.

“Kami mengimbau pengendara untuk tetap berhati - hati karena pengerjaan jalan masih berjalan,” kata Reza.

Ia menambahkan, pengaturan operasional jalur ini bersifat situasional. Jika sewaktu - waktu diperlukan penutupan kembali demi keselamatan dan kelancaran pekerjaan, maka informasi akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat.

(AC/red)

×
Berita Terbaru Update