![]() |
| Kapolda Sumsel Sandi Nugroho saat memberikan pernyataan dukungan terhadap legalisasi sumur minyak rakyat. |
Palembang, MP----- Dukungan terhadap penataan sektor minyak rakyat di Sumatera Selatan menguat. Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait legalisasi sumur minyak masyarakat sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025.
![]() |
| Aparat kepolisian bersama instansi terkait mengawal penataan sektor migas di Sumsel. |
Langkah ini dipandang sebagai titik balik untuk mengakhiri praktik pengeboran ilegal yang selama ini berlangsung sembunyi-sembunyi dan berisiko tinggi. Selain membahayakan keselamatan pekerja, aktivitas tanpa izin juga kerap mengancam kelestarian lingkungan.
Menurut Kapolda, transformasi ini bukan sekadar legalisasi, tetapi upaya membangun ekosistem industri migas yang sehat, tertib, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa seluruh aktivitas pengeboran harus memenuhi standar keamanan kerja, kualitas produksi, serta pengelolaan lingkungan yang ketat.
“Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan skema legal yang jelas, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara aman tanpa harus berhadapan dengan risiko hukum maupun keselamatan. Di sisi lain, negara juga dapat memastikan pengawasan yang lebih optimal terhadap produksi migas rakyat.
Dorongan ini sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan warga di daerah penghasil minyak, dengan tetap menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan perlindungan lingkungan.
(Pb/red)

