-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

REPRO Sumbar Desak Bongkar Dugaan “Permainan” Material Proyek Pelabuhan Carocok

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-30T02:56:18Z
Roni, Ketua DPW REPRO Indonesia Kuat Provinsi Sumbar menilai sikap tertutup pelaksana proyek mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

Padang, MP----- Ketua DPW REPRO (Relawan Prabowo) Indonesia Kuat Provinsi Sumatera Barat, Roni, melontarkan kritik keras dan tegas terhadap sikap tertutup pihak pelaksana dan konsultan pengawas dalam proyek Pelabuhan Carocok Painan yang kini menjadi sorotan publik.


Menurut Roni, dugaan adanya “permainan” material dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut tidak boleh dianggap sepele, apalagi ketika akses informasi justru terkesan ditutup rapat dari publik dan insan pers.

“Ini proyek yang dibiayai oleh uang rakyat melalui APBN, jadi tidak ada alasan sedikit pun untuk bersikap tertutup. Ketika wartawan datang untuk melakukan konfirmasi dan justru dihindari dengan berbagai alasan, itu sudah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Roni, kepada wartawan di Padang, Rabu (29/4).

Ia menilai, sikap tidak kooperatif dari pihak kontraktor maupun konsultan pengawas justru memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak beres di lapangan.

“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus menghindar? Kenapa tidak memberikan penjelasan secara terbuka? Ini yang memunculkan kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujarnya dengan nada keras.

Roni juga menegaskan bahwa tindakan menghambat akses informasi kepada jurnalis merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam Undang-Undang Pers sudah sangat jelas, pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Menghalangi kerja jurnalistik bisa dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum. Ini bukan persoalan sepele, ada konsekuensi pidananya,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa proyek pemerintah juga tunduk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi secara transparan kepada masyarakat.

“Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajib terbuka. Informasi terkait pengadaan material, sumber material, hingga penggunaan anggaran itu bukan rahasia. Kalau ada yang ditutup-tutupi, patut diduga ada pelanggaran serius,” ujar Roni.

Ia pun mendesak pihak Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta KSOP Teluk Bayur untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Saya minta aparat pengawas internal pemerintah, bahkan aparat penegak hukum, segera turun. Jangan sampai proyek strategis ini justru menjadi ladang permainan oknum yang merugikan negara dan masyarakat lokal,” tegasnya.

Roni juga menyoroti pentingnya pelibatan tenaga kerja dan sumber daya lokal dalam proyek tersebut.

“Kalau benar material didatangkan dari luar padahal tersedia di daerah sendiri, dan tenaga kerja lokal tidak dilibatkan secara maksimal, ini bukan hanya soal transparansi, tapi juga menyangkut keadilan ekonomi bagi masyarakat setempat,” tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Roni menegaskan bahwa REPRO (Relawan Prabowo) Indonesia Kuat memiliki peran strategis sebagai mitra kritis sekaligus pengawal jalannya program-program pemerintah di daerah, khususnya di Sumatera Barat.

“REPRO tidak hanya hadir sebagai relawan politik, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang mengawal kebijakan Presiden Prabowo Subianto agar benar-benar berjalan sesuai dengan prinsip good governance—bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, REPRO di Sumatera Barat berkomitmen memastikan setiap program pembangunan pemerintah pusat dapat diimplementasikan dengan baik di daerah tanpa adanya penyimpangan.

“Kami mendukung penuh program Presiden, tapi dukungan itu bukan berarti membiarkan jika ada indikasi penyimpangan di lapangan. Justru kami berkewajiban mengingatkan dan mengoreksi agar visi besar pembangunan nasional tidak dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Roni juga menegaskan bahwa REPRO akan aktif melakukan pengawasan sosial, menerima laporan masyarakat, serta bersinergi dengan media dan lembaga penegak hukum.

“Kalau ada proyek yang tidak transparan, kami akan bersuara. Kalau ada dugaan pelanggaran, kami dorong untuk diusut. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah pemerintahan Presiden Prabowo di daerah,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Roni menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan diam. Jika perlu, kami akan mendorong audit independen dan melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum. Proyek negara harus bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat, bukan kepada segelintir oknum,” pungkasnya.

(Rj/Mt/red)

×
Berita Terbaru Update