![]() |
| Menteri PU menegaskan komitmen penegakan disiplin dan etika ASN di lingkungan kementerian. |
Jakarta MP----- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri. Kedua ASN tersebut dipanggil pulang ke Indonesia setelah diduga terseret persoalan etik dan dugaan suap yang dinilai mencoreng integritas aparatur negara.
Pernyataan itu disampaikan Dody saat berada di Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2026). Ia mengungkapkan bahwa salah satu ASN yang sedang menjalani pendidikan di Jepang diduga terkait kasus suap dan telah menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH). Sementara seorang ASN lainnya yang menempuh studi di London diproses pemulangannya karena diduga melakukan pelanggaran etik, mulai dari aksi flexing hingga menghina program prioritas pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap. Ada satu lagi yang di London. Masalah etik,” ujar Dody kepada wartawan.
Menurut Dody, Kementerian PU hanya memfasilitasi proses pemanggilan ASN yang diduga terlibat persoalan hukum tersebut. Pemeriksaan substantif dilakukan oleh aparat penegak hukum dan tim internal kementerian.
“Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu seperti apa hasilnya,” katanya.
Sementara itu, ASN yang berada di London diperkirakan tiba di Indonesia pada akhir pekan ini dan akan langsung menjalani pemeriksaan internal oleh kementerian pada awal pekan mendatang.
“Itu dulu kita panggil pulang. Mungkin nanti kayaknya Minggu datang, nanti Senin selesai kita proses,” ujarnya.
Langkah pemanggilan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Kementerian PU tengah memperketat pengawasan terhadap perilaku aparatur negara, termasuk mereka yang sedang memperoleh fasilitas pendidikan dari negara. Dody menegaskan, para ASN penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika dan kepercayaan publik.
Ia menilai perilaku yang bertentangan dengan etika, terlebih dugaan keterlibatan dalam praktik suap maupun gaya hidup pamer di tengah kondisi sosial masyarakat, berpotensi melukai rasa keadilan publik.
“ASN itu kan dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat ini kan berbagai macam kategori. Ada yang punya, ada yang enggak punya. Kalau begitu tuh pasti akan melukai hati masyarakat, terutama yang mungkin menengah ke bawah,” tegasnya.
Kementerian PU kini menunggu hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebelum menjatuhkan sanksi terhadap kedua ASN tersebut. Pemeriksaan itu akan menjadi dasar penentuan bentuk hukuman administratif maupun rekomendasi lanjutan sesuai ketentuan hukum dan disiplin ASN.
“Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita akan ada sanksinya,” tutur Dody.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ASN penerima beasiswa luar negeri, terutama dalam menjaga integritas, etika publik, serta loyalitas terhadap program-program strategis pemerintah. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi negara, langkah tegas terhadap pelanggaran etik dan dugaan korupsi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga marwah pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan.
(Jkt/red)
