![]() |
| Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyambut kedatangan Dedie Tri Hariyadi di Bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026). |
Padang Pariaman, MP----- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026). Kehadiran Dedie menandai babak baru kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumbar, menggantikan Muhibuddin yang kini dipercaya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara.
Kedatangan Dedie tidak sekadar seremonial pergantian pejabat, tetapi membawa ekspektasi besar terhadap penguatan kinerja penegakan hukum di Ranah Minang. Dengan rekam jejak strategis di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dedie sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus—posisi krusial yang menuntut ketegasan sekaligus integritas tinggi dalam menangani perkara-perkara sensitif.
Prosesi penyambutan berlangsung dalam nuansa kebersamaan dan soliditas antarlembaga. Gubernur Mahyeldi hadir bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Kejati Sumbar. Menurut Mahyeldi, penyambutan ini merupakan simbol kuat harmonisasi dan sinergi lintas institusi dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan supremasi hukum di daerah.
“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Semoga kita dapat terus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Di sisi lain, Dedie Tri Hariyadi menegaskan bahwa jabatan yang diembannya bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang melekat pada kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga melalui integritas dan profesionalisme.
“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Dedie.
Lebih jauh, ia menggarisbawahi urgensi pembenahan internal Kejaksaan secara menyeluruh di tengah kompleksitas tantangan hukum yang terus berkembang. Menurutnya, reformasi kelembagaan harus dijalankan secara konsisten dan progresif agar Kejaksaan mampu tampil lebih responsif, adaptif, dan transparan.
Dengan kepemimpinan baru ini, Kejati Sumbar diharapkan mampu menghadirkan wajah penegakan hukum yang lebih berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum sebagai pilar utama keadilan.
(Sb/red)
