![]() |
| Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto usai pertemuan penguatan pencegahan korupsi program sosial di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. |
Jakarta, MP----- Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat langkah pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program-program bantuan sosial melalui konsultasi dan koordinasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/5/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan jajaran Kemensos. Kedatangan rombongan diterima langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto didampingi pimpinan serta pejabat struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Kemensos menegaskan komitmennya membangun tata kelola bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di tengah besarnya anggaran serta luasnya cakupan penerima manfaat program sosial pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, konsultasi dengan KPK menjadi langkah strategis agar seluruh program Kemensos berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Kami ingin memastikan seluruh program Kemensos berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Karena itu, penguatan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi menjadi prioritas,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, Kemensos membutuhkan penguatan dari sisi tata kelola, pengawasan, hingga mitigasi risiko agar berbagai program perlindungan sosial benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Ia menambahkan, sinergi dengan KPK diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap program-program sosial pemerintah, terutama dalam penyaluran bantuan kepada kelompok rentan dan masyarakat miskin.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya mendukung langkah Kemensos dalam membangun sistem yang lebih transparan dan berintegritas.
“KPK pada prinsipnya mendukung setiap upaya kementerian dan lembaga dalam memperkuat pencegahan korupsi. Pendekatan pencegahan sangat penting agar potensi penyimpangan dapat diminimalisasi sejak awal,” kata Setyo.
Ia menilai program bantuan sosial memiliki dampak langsung terhadap masyarakat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati, profesional, dan berbasis akuntabilitas.
Menurut Setyo, penguatan koordinasi antara Kemensos dan KPK juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif, termasuk dalam aspek pengadaan barang dan jasa, distribusi bantuan, hingga validasi data penerima manfaat.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti, serta sejumlah pejabat struktural lainnya.
Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat integritas tata kelola bantuan sosial sekaligus memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
(Jkt/red)
